Banggar DPR Soroti Data Desil DTSEN, BPS Diminta Validasi Ulang
Suara Pecari – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti akurasi data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menurut data desil dan kondisi nyata yang dirasakan warga.
Said Abdullah menjelaskan bahwa terdapat fenomena di mana masyarakat dengan pendapatan rendah justru tergolong dalam desil 9-10, yang seharusnya mewakili kelompok dengan kesejahteraan tertinggi. Sebaliknya, ada warga dengan kemampuan ekonomi lebih baik yang masuk dalam desil rendah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data tersebut tidak akurat dan dapat berdampak pada ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.
Permintaan Validasi Ulang Data Desil DTSEN
Banggar DPR meminta BPS segera melakukan koreksi dan validasi ulang terhadap data desil DTSEN. Said menekankan bahwa data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan penggunaan anggaran negara. Ia menyoroti tingkat kesalahan exclusion error dan inclusion error yang mencapai 68 persen, menunjukkan bahwa data saat ini memiliki tingkat ketidakakuratan yang tinggi.
“Data digali manusia, mereka bisa keliru. Kami minta BPS untuk koreksi dan validasi ulang agar tidak ada warga miskin yang kehilangan kesempatan mendapatkan keadilan ekonomi,” ujar Said Abdullah dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia pada 27 Agustus 2026.
Penjelasan BPS tentang Data Desil
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa desil dalam DTSEN merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi menggunakan metode Pendekatan Miskin Terpadu (PMT). Desil bukan merupakan ukuran mutlak pendapatan atau kemiskinan, melainkan posisi perbandingan antar keluarga dalam populasi.
Cara Mengajukan Perbaikan Data Desil
Untuk masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme pengajuan pembaruan data secara mandiri. Berdasarkan keterangan Kementerian Sosial RI, ada dua cara utama untuk mengajukan perubahan data desil:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau Apple App Store.
- Mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Langkah mengajukan pembaruan data secara online melalui aplikasi adalah sebagai berikut:
- Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos.
- Lakukan registrasi atau buat akun baru menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”.
- Klik opsi “Request Pembaruan Data”.
- Masukkan dan perbarui data diri serta informasi kondisi ekonomi atau rumah tangga sesuai keadaan sebenarnya.
Proses ini bertujuan untuk memastikan data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Pengelolaan data yang tepat sangat penting untuk menjamin keadilan dalam distribusi bantuan sosial dan memastikan program pemerintah berjalan efektif serta tepat sasaran. Dengan validasi yang lebih baik, diharapkan kesalahan dalam pengelompokan kesejahteraan masyarakat dapat diminimalisir.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










