Kemendikdasmen Perketat Pengawasan OSN untuk Cegah Praktik Kecurangan Siswa

Kemendikdasmen Perketat Pengawasan OSN untuk Cegah Praktik Kecurangan Siswa

Suara Pecari | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperketat sistem pengawasan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 untuk mencegah praktik kecurangan siswa. Langkah ini diambil setelah temuan pelanggaran pada pelaksanaan sebelumnya. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan integritas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan OSN 2026.

Prestasi harus diperoleh melalui kemampuan dan kejujuran peserta. Suharti menekankan bahwa prestasi yang hadir dari kecurangan bukanlah prestasi yang sebenarnya, melainkan mencoreng karakter dan kemampuan siswa.

Dugaan kecurangan pernah ditemukan pada ajang debat bahasa Inggris. Kemendikdasmen bahkan menggelar kompetisi ulang di beberapa daerah. Hasil evaluasi menunjukkan perubahan pemenang setelah kompetisi diulang. Temuan tersebut menjadi bahan perbaikan sistem pengawasan.

Pada uji coba OSN 2026, pelanggaran juga masih ditemukan. Beberapa peserta membawa telepon genggam dan memotret soal ujian. Untuk mencegah kecurangan, Kemendikdasmen menerapkan empat lapis pengawasan. Salah satunya pengawas silang antar sekolah. Pengawasan juga dilakukan melalui siaran langsung di setiap ruang ujian. Inspektorat Jenderal turut dilibatkan dalam panitia pusat.

Selain itu, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi. Sistem ini diharapkan memperkuat pengawasan secara menyeluruh. Peserta yang melakukan pelanggaran berat akan didiskualifikasi. Sekolah pelanggar juga berisiko tidak dapat mengirim peserta tahun berikutnya.

Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas, Retno Juni Rochmaningsih, menegaskan pencegahan harus diutamakan. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun perlu ditindak serius. Retno menambahkan bahwa mungkin terlihat sepele saat uji coba, namun pencegahan lebih baik daripada penanggulangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan