Kemensos dan SP2MI Bersinergi, Perluas Penanganan Anak Tidak Sekolah

Kemensos dan SP2MI Bersinergi, Perluas Penanganan Anak Tidak Sekolah

Suara Pecari, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) sepakat memperluas penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penyetaraan pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kolaborasi ini bertujuan membuka akses pendidikan bagi anak dan remaja dari keluarga kurang mampu yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal.

Sinergi Strategis Antara Kemensos dan SP2MI

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Ketua Umum SP2MI Amirudin di Kantor Kemensos, Jakarta, pada tanggal 13 Agustus 2026. Gus Ipul menyampaikan bahwa data resmi menunjukkan terdapat lebih dari 4 juta anak tidak sekolah di Indonesia, terutama yang tidak melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP. Angka ini diperkirakan merupakan fenomena gunung es yang sebenarnya lebih besar.

Untuk menanggulangi masalah ini, Kemensos akan menyediakan fasilitas berupa Gedung Sekolah Rakyat rintisan di Sentra Kemensos yang saat ini sudah tidak digunakan lagi karena siswanya telah pindah ke Sekolah Rakyat permanen. SP2MI akan berkontribusi dengan menyediakan tenaga pengajar yang berpengalaman dalam pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Fokus Penanganan Anak Tidak Sekolah

Program ini difokuskan pada penyetaraan pendidikan yang memungkinkan anak dan remaja yang putus sekolah atau tidak pernah bersekolah untuk memperoleh pendidikan setara formal melalui PKBM. Hal ini merupakan langkah awal sebelum mereka dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan formal di Sekolah Rakyat sesuai usianya.

Gus Ipul menekankan pentingnya pendekatan inklusif yang tidak membatasi usia penerima manfaat, termasuk remaja usia 24 tahun ke atas yang selama ini dianggap terlalu tua untuk masuk sistem pendidikan formal. Melalui penyetaraan, mereka dapat memperoleh ijazah yang diakui, membuka peluang untuk bekerja dan berkontribusi pada pembangunan.

Peran SP2MI dalam Pelaksanaan Program

Ketua Umum SP2MI, Amirudin, memberikan apresiasi atas sambutan positif Kemensos terhadap kolaborasi ini. SP2MI berkomitmen menyiapkan dan melatih tenaga pengajar yang akan ditempatkan di Sentra Kemensos untuk mendukung program penyetaraan pendidikan tersebut. Mereka juga tengah mempersiapkan nota kesepahaman dengan Kemensos guna merealisasikan kerja sama ini secara nasional.

Konteks dan Signifikansi Program

Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan isu penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Banyak anak dari keluarga kurang mampu terhambat oleh faktor ekonomi dan sosial sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Sinergi antara Kemensos dan SP2MI diharapkan dapat menjangkau kelompok ini yang selama ini sering terabaikan dalam pembangunan nasional.

Selain itu, program ini juga mendukung program Sekolah Rakyat yang menjangkau masyarakat di luar sistem pendidikan formal dengan biaya terjangkau. Model ini memberikan alternatif pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Harapan dan Langkah Ke Depan

Menteri Sosial berharap proses penyetaraan pendidikan dapat berjalan cepat dan menjangkau lebih banyak anak tidak sekolah, sehingga mereka memiliki kemampuan membaca, memperoleh ijazah, dan dapat berpartisipasi dalam dunia kerja. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi langkah awal sinergi yang lebih luas di tingkat nasional.

Selain Menteri Sosial dan Ketua Umum SP2MI, pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan, serta perwakilan SP2MI dari berbagai daerah dan stakeholder terkait lainnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *