Inilah Dua Tersangka Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara yang Tewaskan 19 Orang
Suara Pecari, Muratara – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Kecelakaan tragis ini menewaskan 19 orang.
Dua tersangka yang ditetapkan adalah SH, pemilik perusahaan truk tangki minyak mentah asal Jakarta, dan Direktur PT ALS yang berkedudukan di Medan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 50 saksi, mulai dari saksi kunci, saksi ahli, hingga manajemen kedua perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Muratara AKP Muhammad Karim menjelaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan transparan untuk memastikan bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka. Kedua tersangka belum memenuhi panggilan polisi, sehingga penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang pada 5 Agustus 2026 untuk Direktur ALS dan 10 Agustus 2026 untuk pemilik truk tangki.
Polisi terus berupaya agar kedua tersangka bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Penyidikan ini juga melibatkan pendalaman aktivitas operasional kendaraan yang terlibat sejak keberangkatan hingga terjadinya kecelakaan.
Fakta Kecelakaan
Kecelakaan terjadi ketika bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL yang melaju dari Lubuk Linggau menuju Jambi menabrak truk tangki BBM di Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada Rabu (6/5/2026). Peristiwa ini mengakibatkan 19 korban meninggal dunia.
Konteks dan Dampak
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang berisiko tinggi. Penetapan tersangka merupakan langkah penting dalam proses hukum demi menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemeriksaan saksi yang mendalam dan penyidikan menyeluruh menegaskan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
Seluruh proses hukum diharapkan berlangsung dengan transparan dan akuntabel, dengan dokumentasi lengkap untuk mendukung proses persidangan mendatang.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan selanjutnya akan diumumkan secara resmi oleh aparat kepolisian setelah proses penyidikan dan pemeriksaan tersangka selesai.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










