Keinginan Ruben Onsu di Tengah Proses Mediasi dengan Sarwendah

Keinginan Ruben Onsu di Tengah Proses Mediasi dengan Sarwendah

Suara Pecari – Proses mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya Ruben Onsu sering memilih mengalah untuk menghindari perdebatan, kini sikapnya mulai berubah menjadi lebih tegas dalam memperjuangkan haknya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa selama ini kliennya kerap mengiyakan permintaan Sarwendah demi menghindari konflik berkepanjangan. Namun, dalam mediasi terbaru, Ruben mulai menunjukkan sikap berbeda dengan menegaskan bahwa setiap keputusan harus sesuai dengan hati nurani dan aturan yang telah disepakati bersama.

Proses Mediasi yang Berjalan Panjang

Mediasi hak asuh anak yang digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gagal mencapai kesepakatan. Salah satu titik utama perselisihan adalah mengenai isi dan penafsiran Akta 39, sebuah dokumen yang menjadi dasar hak Ruben untuk bertemu dengan anak-anaknya tanpa syarat khusus.

Minola menjelaskan bahwa pihak Ruben berpegang pada Akta 39 yang secara tegas memberikan hak kepada Ruben untuk menghabiskan waktu bersama anak-anak selama dua sampai tiga hari dalam seminggu tanpa adanya persyaratan tambahan. Sementara itu, pihak Sarwendah menginginkan adanya persyaratan tertentu, terutama terkait kondisi kesehatan anak-anak, sebelum pertemuan dapat dilakukan.

Perbedaan Pandangan Mengenai Syarat Pertemuan Anak

Pihak Sarwendah membantah telah memberikan syarat rumit untuk pertemuan Ruben dengan anak-anak. Mereka menegaskan bahwa yang dimaksud bukan syarat, melainkan kewajiban orang tua untuk menjaga keselamatan dan kesehatan fisik serta mental anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menegaskan bahwa fokus utama adalah kepentingan anak-anak untuk mendapatkan perlindungan dan kenyamanan. Oleh karena itu, pihak Sarwendah mengambil sikap yang dianggap sesuai dengan aturan hukum demi menjamin kesehatan dan keamanan buah hati.

Sikap Ruben Onsu di Usia 43 Tahun

Di tengah proses mediasi yang rumit ini, Ruben Onsu baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-43 pada 15 Agustus 2026. Ia berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, meninggalkan hal-hal kurang baik yang terjadi sebelumnya, dan berharap dapat menyelesaikan persoalan hak asuh anak secara baik demi kepentingan bersama.

Proses Selanjutnya

Karena mediasi tidak mencapai titik temu, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok gugatan di persidangan. Kedua pihak tetap bersikeras pada prinsip masing-masing, sehingga keputusan akhir akan ditentukan oleh majelis hakim.

Proses ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas, namun hal utama yang menjadi perhatian adalah bagaimana hak dan kesejahteraan anak-anak dapat terlindungi secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *