KPK Geledah Kantor Summarecon dan Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Bogor
Suara Pecari, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Jumat, 18 September 2026, KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, yang berlokasi di Bekasi, serta kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan layanan pertanahan, khususnya terkait pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB di Kabupaten Bogor.
Fakta Utama Kasus dan Penggeledahan
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN), Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk).
- Selain itu, tersangka lain meliputi Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keempat terakhir diduga memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Penggeledahan di rumah Lampri dan kantor Summarecon dilakukan untuk mencari alat bukti serta petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi perkara secara utuh.
- Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Direktorat terkait.
Konteks dan Pentingnya Kasus Ini
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan perusahaan besar seperti PT Summarecon Agung Tbk. Dugaan suap dalam pengurusan HGB dapat berdampak signifikan pada tata kelola pertanahan dan investasi properti di Indonesia, khususnya di wilayah Bogor yang menjadi area pengembangan strategis.
Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Upaya penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh bertujuan untuk menggali keterkaitan antar-pihak dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
Perkembangan Penyidikan
- Penggeledahan di rumah Lampri dilakukan pada Jumat sore setelah penggeledahan di lokasi lain selesai.
- Penggeledahan di kantor Summarecon dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari.
- KPK terus mengembangkan penyidikan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan petunjuk yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
Penyidikan ini masih berlangsung dan KPK berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan secara transparan kepada publik. Kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pertanahan yang bersih dan akuntabel di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










