Melihat Rumah Dwi Bagus, Tempat Mutilasi Istri Siri dan Anak Tiri di Madiun
Suara Pecari, Madiun – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Dwi Bagus Martono, yang diduga menjadi lokasi mutilasi terhadap istri siri dan anak tirinya di Kota Madiun. Rumah tersebut berada di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Madiun.
Fakta Utama Kasus Mutilasi di Madiun
Dwi Bagus Martono diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tiri mereka, AGF (4). Peristiwa pembunuhan dilaporkan terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026, di sebuah hotel di Kota Madiun. Korban Dini dan AGF ditemukan dimutilasi di rumah pelaku.
Kronologi Peristiwa
- Pembunuhan diduga bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo. Dwi Bagus, Dini, dan AGF berada dalam kamar hotel saat terjadi cekcok.
- Dwi Bagus diduga mencekik Dini hingga tewas di hotel tersebut. Jasad Dini kemudian dibungkus dalam sleeping bag dan dibawa keluar hotel.
- Pelaku membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem. Dalam perjalanan, AGF juga diduga dicekik hingga meninggal dunia.
- Setelah membunuh kedua korban, Dwi Bagus diduga membakar jasad mereka di pekarangan belakang rumah.
- Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam penggilingan daging, dibakar kembali, dan direncanakan akan dibuang ke laut.
Lokasi dan Kondisi Rumah Pelaku
Rumah Dwi Bagus bercat hijau dengan pagar yang dipasang garis polisi. Di garasi rumah, sebuah mobil Suzuki Karimun berwarna perak terparkir. Saat olah TKP, tidak terlihat aktivitas penghuni di rumah tersebut.
Tindakan Kepolisian
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan potongan tubuh korban untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya untuk pemeriksaan intensif.
Konteks dan Pentingnya Informasi
Kasus mutilasi ini menjadi perhatian karena melibatkan pembunuhan terhadap istri siri dan anak tiri yang dilakukan secara sadis. Penanganan kasus ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










