Amnesty International: Kondisi HAM Indonesia Memburuk di Era Prabowo

Mudi Aries
Amnesty International: Kondisi HAM Indonesia Memburuk di Era Prabowo

Suara Pecari – 23 April 2026 | Amnesty International melaporkan bahwa situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia semakin memburuk sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat. Laporan tersebut menandai tahun 2025 sebagai periode paling kelam dalam sejarah hak asasi di negara itu.

Organisasi tersebut mencatat lonjakan kasus penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela hak minoritas. Penindasan ini terjadi bersamaan dengan kebijakan keamanan yang memperketat ruang publik.

Data Amnesty menunjukkan peningkatan 40 persen dalam penahanan tanpa proses peradilan yang memadai dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar tahanan adalah anggota kelompok lingkungan dan hak perempuan.

Laporan menyoroti penggunaan undang‑undang anti‑terorisme untuk menargetkan kritik pemerintah. Undang‑undang tersebut dipakai secara luas tanpa bukti kuat keterkaitan dengan terorisme.

"Kami mencatat peningkatan signifikan dalam penindasan kebebasan sipil dan pentargetan aktivis," ujar Maria Hernandez, juru bicara Amnesty International untuk Asia Tenggara. Pernyataan itu mencerminkan keprihatinan internasional terhadap kebijakan pemerintah.

Pemerintah menanggapi dengan menyatakan bahwa langkah‑langkah keamanan diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Namun, Amnesty menilai tindakan tersebut melanggar standar internasional.

Sejumlah kasus penahanan melibatkan organisasi non‑pemerintah yang menuntut transparansi dalam proyek pertambangan. Aktivis lingkungan melaporkan ancaman fisik dan intimidasi setelah menentang izin tambang.

Laporan juga menyoroti penurunan kebebasan pers, dengan lebih dari seratus wartawan melaporkan penyensoran konten. Media daring khususnya mengalami penutupan sementara atas alasan pelanggaran hukum siber.

Amnesty mencatat bahwa kebebasan beragama juga terancam, khususnya bagi kelompok minoritas Kristen dan Ahmadiyah. Beberapa tempat ibadah mengalami penutupan paksa tanpa prosedur hukum.

Di bidang hak perempuan, data menunjukkan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender yang tidak ditangani secara memadai. Lembaga negara dianggap lambat dalam menindak pelaku.

Pemerintah Prabowo menegaskan komitmen terhadap hak asasi manusia dalam pidato kenegaraan baru-baru ini. Namun, lembaga independen menyebutkan kurangnya mekanisme pengawasan.

Observasi Amnesty menilai bahwa lembaga penegak hukum masih dipengaruhi oleh tekanan politik. Hal ini memperparah rasa tidak percaya publik terhadap sistem peradilan.

Sebuah studi independen mengungkapkan penurunan skor kebebasan sipil Indonesia di indeks Freedom House menjadi “Not Free”. Penurunan tersebut sejalan dengan temuan Amnesty.

Organisasi internasional lain, seperti Human Rights Watch, juga melaporkan tren serupa di wilayah Asia Tenggara. Kesamaan temuan memperkuat dugaan adanya pola penindasan sistemik.

Di sisi ekonomi, investor mengkhawatirkan ketidakpastian regulasi terkait hak pekerja. Beberapa perusahaan multinasional menunda investasi akibat iklim hak asasi yang tidak stabil.

Pemerintah menolak tuduhan bahwa kebijakan keamanan mengorbankan hak sipil. Menurut juru bicara Presiden, semua tindakan berada dalam kerangka hukum nasional.

Amnesty menekankan perlunya dialog inklusif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga internasional. Organisasi meminta agar proses peradilan yang adil dipulihkan segera.

Laporan mencantumkan contoh kasus penahanan tokoh budaya yang menentang kebijakan budaya nasional. Tokoh tersebut dibebaskan setelah tekanan internasional, namun prosesnya memakan waktu berbulan‑bulan.

Pemerintah juga mengeluarkan peraturan baru tentang penggunaan teknologi pengawasan digital. Kritikus menilai kebijakan tersebut dapat memperluas kontrol negara atas warga.

Amnesty menyoroti kurangnya transparansi dalam pengadaan data surveilans oleh aparat keamanan. Tanpa pengawasan yang memadai, risiko penyalahgunaan data meningkat.

Pada tingkat regional, beberapa provinsi melaporkan penurunan indeks kebebasan lokal. Data tersebut mendukung narasi penurunan hak asasi secara nasional.

Masyarakat sipil mengorganisir protes damai di beberapa kota utama, menuntut reformasi kebijakan keamanan. Polisi merespon dengan penggunaan gas air mata dalam beberapa insiden.

Sekitar 1500 orang dilaporkan mengalami pelanggaran hak asasi selama tahun 2025, menurut data gabungan Amnesty dan LSM lokal. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang konsisten sejak 2022.

Pemerintah menyatakan akan meninjau kembali kebijakan yang menuai kritik, namun belum ada rencana konkret yang diumumkan. Amnesty menilai langkah tersebut masih bersifat simbolik.

Kesimpulannya, situasi HAM Indonesia pada era Prabowo menandai periode penurunan signifikan yang menimbulkan kekhawatiran global. Organisasi hak asasi manusia menyerukan tindakan korektif segera untuk menghentikan erosi kebebasan.

Tinggalkan Balasan