Pindad Mengalami Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris, Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama
Suara Pecari | PT Pindad telah melakukan perubahan susunan direksi dan komisarisnya. Perubahan tersebut berdasarkan Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/05/2026 tanggal 26 Mei 2026. Perusahaan tersebut menetapkan perubahan nomenklatur terbaru terkait dengan penempatan fungsi Manajemen Risiko dan penetapan Pengurus Perseroan.
Atas hal tersebut, perusahaan memberhentikan secara terhormat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Pindad, Kemal Sudiro. Menyusul, perusahaan melakukan pengangkatan sejumlah pejabat, termasuk Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama, Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan, dan SDM PT Pindad serta Dani Rusli Utama sebagai Komisaris PT Pindad.
Selain itu, PT Pindad juga mengangkat Sigit P. Santosa sebagai Direktur Utama, Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama, dan Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan dan SDM. Direktur Komersial adalah Budhiarto, Direktur Produksi adalah Hera Rosmiati, dan Direktur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko adalah Prima Kharisma.
Menurut PT Pindad, pengangkatan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri. Dengan begitu, susunan kepengurusan perusahaan efektif per hari ini, Rabu (27/5), menjadi Komisaris Utama Maruli Simanjuntak, Wakil Komisaris Utama Ahmad Dofiri, dan Komisaris Independen Surawahadi dan Arlan Septia.
PT Pindad berharap dengan perubahan ini, perusahaan dapat meningkatkan kinerjanya dan membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








