Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN untuk Ringankan Beban Daerah

Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN untuk Ringankan Beban Daerah

Suara Pecari | Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendorong agar pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di daerah dibiayai oleh APBN. Usulan ini, yang dikenal dengan istilah Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN LPP RRI, muncul dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan para gubernur seluruh Indonesia. Khozin menilai kebijakan ini penting untuk memberikan kepastian di tengah beban fiskal daerah yang semakin berat.

Dalam raker yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026, Khozin menyatakan bahwa kondisi fiskal di banyak daerah saat ini sangat terbatas. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar beban anggaran PPPK ditarik ke pusat. “Maka sebaiknya, beban anggaran ditarik ke pusat saja,” ujar Khozin. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan secara asimetris, di mana daerah dengan kemampuan fiskal kuat tetap dibebani pembiayaan PPPK, sementara daerah lemah mendapat afirmasi dari pusat.

Langkah Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN LPP RRI ini mendapat dukungan dalam kesimpulan raker. Poin kesimpulan raker menginstruksikan Kemendagri dan KemenPAN-RB untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu daerah, terutama tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dibiayai oleh APBN. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan fiskal daerah dan memastikan kelangsungan layanan publik.

Khozin menekankan bahwa fokus utama adalah pada tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan yang merupakan garda terdepan pelayanan publik. Dengan pembiayaan dari APBN, daerah-daerah yang selama ini kesulitan membayar gaji PPPK dapat lebih fokus pada pembangunan lainnya. “Khusus daerah yang secara fiskal lemah, sebaiknya ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Isu Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN LPP RRI menjadi sorotan karena banyak daerah yang mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membayar PPPK. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk PPPK pusat, namun untuk PPPK daerah, pembiayaan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Akibatnya, banyak tenaga honorer yang beralih status menjadi PPPK namun belum mendapatkan kepastian gaji.

Dengan adanya dorongan ini, diharapkan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret. Khozin optimistis bahwa kebijakan ini akan memperkuat sistem kepegawaian di Indonesia dan memberikan keadilan bagi para PPPK di daerah. “Kita ingin semua PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, mendapatkan haknya secara layak,” pungkasnya.

Kesimpulannya, usulan Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN LPP RRI merupakan langkah strategis untuk meringankan beban fiskal daerah sekaligus memastikan kesejahteraan PPPK. Dengan pembiayaan dari APBN, diharapkan pelayanan publik di daerah, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, dapat berjalan optimal tanpa terkendala anggaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan