APBN 2027: Strategi Penguatan Kapasitas Negara untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

APBN 2027: Strategi Penguatan Kapasitas Negara untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Suara Pecari | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, yang dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat kapasitas negara. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan menekankan bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan harus didukung oleh kapasitas negara yang memadai.

Ekonom dari Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat hanya bergantung pada konsumsi masyarakat atau lonjakan harga komoditas. Untuk mencapai tujuan tersebut, kapasitas negara juga perlu diperbesar. Ia menjelaskan bahwa kapasitas negara tidak hanya dilihat dari besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mempertahankan kepercayaan pasar.

Fakhrul menambahkan bahwa penguatan kapasitas fiskal juga melibatkan stabilitas eksternal dan penyediaan sumber pembiayaan jangka panjang yang andal. Ia mencatat bahwa rasio penerimaan pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang masih sekitar 11 persen menunjukkan bahwa ada banyak ruang untuk meningkatkan kapasitas fiskal, terutama dibandingkan dengan negara berkembang lainnya.

Baca juga:

Ia juga menyoroti bahwa penambahan tarif atau pungutan baru bukanlah solusi yang cukup untuk memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, pemerintah perlu lebih fokus pada peningkatan kepatuhan pajak, memperluas basis ekonomi formal, serta melakukan digitalisasi dalam administrasi perpajakan.

Konsistensi dalam kebijakan pemerintah juga menjadi kunci untuk menjaga biaya pendanaan negara tetap rendah. Fakhrul mengingatkan bahwa di tengah ketidakpastian global, kepercayaan pasar sangat penting. Negara yang dipercaya akan memiliki biaya pendanaan yang lebih murah, yang tentunya akan mendukung upaya pembangunan.

Baca juga:

Lebih lanjut, ia mencatat adanya ketidakseimbangan antara surplus perdagangan Indonesia dan arus modal keluar bersih yang masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa struktur neraca pembayaran Indonesia masih rentan terhadap fluktuasi dolar AS. Dengan kata lain, meski surplus perdagangan besar, kondisi tersebut belum dapat melindungi pasar keuangan domestik dari tekanan eksternal.

Untuk itu, Fakhrul mengusulkan tiga strategi utama untuk memperkuat ketahanan pembiayaan nasional. Pertama, perluasan pasar derivatif domestik agar pelaku usaha dan investor memiliki instrumen lindung nilai yang lebih baik terhadap risiko global. Kedua, memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi regional melalui skema penyelesaian mata uang lokal. Ketiga, memperbesar sumber pembiayaan non-dolar, termasuk melalui penerbitan obligasi berbasis Renminbi oleh pemerintah dan sektor swasta.

Baca juga:

Selain itu, penting bagi Indonesia untuk membangun lingkungan pembiayaan jangka panjang berbasis rupiah dengan memperkuat peran investor domestik, seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi. Menurut Fakhrul, tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia ke depan adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan fondasi pembiayaan yang kuat.

Dengan demikian, untuk mendukung transformasi ekonomi, kapasitas negara perlu ditingkatkan, terutama melalui penguatan kepercayaan dan stabilitas pendanaan. Ini adalah langkah penting dalam menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan