Ketua Komisi VII DPR Soroti Rincian Anggaran LPP RRI Semester I 2026

Ketua Komisi VII DPR Soroti Rincian Anggaran LPP RRI Semester I 2026

Suara Pecari | Ketua Komisi VII DPR Tanggapi Realisasi Anggaran Semester I LPP RRI LPP RRI dengan meminta laporan penggunaan anggaran yang lebih rinci. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026, Saleh Partaonan Daulay menyoroti struktur anggaran RRI yang terdiri dari belanja pegawai dan belanja operasional. Ia menekankan pentingnya penjelasan detail agar DPR dapat mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran lembaga penyiaran publik tersebut.

Saleh mengkritisi distribusi anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp610 miliar dari total pagu Rp931 miliar. Menurutnya, RRI perlu merinci komponen yang masuk dalam pos tersebut, termasuk kegiatan kepegawaian seperti pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. “Kalau dia punya anggaran seperti kata Bapak tadi, Rp931 miliar, dia buat di situ belanja pegawainya Rp610 miliar. Kemudian operasionalnya Rp320 miliar, jadilah dia dapat menjadi Rp931 miliar,” ujar Saleh. Ia mempertanyakan apakah di dalam belanja pegawai terdapat kegiatan lain selain gaji pokok, seperti pelatihan atau upgrading, yang seharusnya diungkap secara transparan. Ketua Komisi VII DPR Tanggapi Realisasi Anggaran Semester I LPP RRI LPP RRI ini menilai rincian tersebut krusial untuk memahami penggunaan anggaran secara utuh, sehingga pembahasan anggaran dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih lengkap.

Sebelumnya, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menjelaskan bahwa pagu anggaran RRI tahun 2026 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi APBN. Meski demikian, RRI tetap mengoptimalkan program prioritas melalui penguatan efektivitas penggunaan setiap anggaran tersedia. Hendrasmo menyebut pagu tertinggi RRI tercatat pada 2021 mencapai Rp1,4 triliun, namun pelaksanaan anggaran saat itu terdampak kebijakan efisiensi dan refocusing selama pandemi COVID-19. Pagu anggaran periode 2022 hingga 2025 relatif stabil dengan tren peningkatan bertahap untuk mendukung transformasi digital dan penguatan layanan siaran publik. Untuk tahun 2026, pagu anggaran RRI ditetapkan sebesar Rp997,71 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi APBN sesuai arahan Presiden. “Tahun 2026, pagu kami turun menjadi Rp997,71 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi APBN sesuai arahan Presiden. Kami menyikapi ini dengan optimalisasi program prioritas, penguatan efektivitas setiap rupiah yang kami gunakan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR Tanggapi Realisasi Anggaran Semester I LPP RRI LPP RRI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Saleh menegaskan bahwa DPR perlu memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang melayani masyarakat. Ia berharap RRI dapat menyajikan laporan yang lebih granular, termasuk pemisahan antara gaji pegawai dan biaya pengembangan SDM, agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Ketua Komisi VII DPR Tanggapi Realisasi Anggaran Semester I LPP RRI LPP RRI ini juga mengingatkan bahwa evaluasi anggaran harus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja lembaga.

Rapat dengar pendapat ini menjadi momentum bagi DPR untuk mendorong RRI agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, khususnya di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Dengan adanya rincian yang jelas, diharapkan DPR dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk optimalisasi anggaran RRI ke depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan