Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Serius Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Serius Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Latar Belakang: Desakan DPRD Kota Bekasi untuk Percepatan KDMP

Suara Pecari | Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memberikan dukungan serius terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal ini disampaikan Muin dalam pernyataannya pada Rabu, 10 Juni 2026. Menurut Muin, keberadaan KDMP sangat krusial di tengah gejolak ekonomi nasional yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Muin menegaskan bahwa program KDMP merupakan bagian dari instruksi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pendirian koperasi ini. Namun, hingga saat ini, respons Pemkot Bekasi dinilai masih sangat lambat. Hanya satu KDMP yang sudah beroperasi di Kecamatan Pondokgede, sementara di kecamatan lainnya belum ada. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam merealisasikan program strategis nasional tersebut.

Kronologi: Minimnya Progres KDMP di Kota Bekasi

Berdasarkan data yang dihimpun Muin, hingga pertengahan tahun 2026, baru satu KDMP yang aktif di Kota Bekasi, yaitu di Kecamatan Pondokgede. Kecamatan lainnya seperti Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Jatiasih, Jatisampurna, Mustikajaya, Rawalumbu, Medansatria, dan Bantargebang belum memiliki KDMP sama sekali. Padahal, program ini telah dicanangkan sejak awal tahun 2025 oleh pemerintah pusat.

Muin menyoroti bahwa daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kota Surabaya telah berhasil mendirikan puluhan KDMP dalam waktu singkat. Perbandingan ini menunjukkan bahwa Pemkot Bekasi perlu segera mengejar ketertinggalan. Berikut adalah data perbandingan jumlah KDMP di beberapa daerah:

DaerahJumlah KDMP AktifTahun Mulai
Kota Bekasi12025
Kabupaten Bogor252025
Kota Bandung152025
Kota Surabaya202025

Data tersebut menunjukkan bahwa Kota Bekasi tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. Muin menilai hal ini disebabkan oleh kurangnya koordinasi antara Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi dengan pemerintah pusat serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

Dampak dan Implikasi: KDMP sebagai Solusi Ekonomi di Tengah Krisis

Keberadaan KDMP diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga Kota Bekasi yang terdampak gejolak ekonomi. Dengan nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS, harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur melonjak signifikan. KDMP memungkinkan pemerintah menyediakan bahan pokok dengan harga lebih murah melalui mekanisme koperasi yang dikelola oleh desa/kelurahan.

Muin menjelaskan bahwa KDMP tidak hanya berfungsi sebagai toko sembako murah, tetapi juga sebagai lembaga keuangan mikro yang memberikan akses kredit bagi warga kurang mampu. Dengan demikian, KDMP dapat mendorong perekonomian lokal dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir. Berikut adalah beberapa manfaat utama KDMP:

  • Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.
  • Memberikan pinjaman modal usaha dengan bunga rendah.
  • Menciptakan lapangan kerja di tingkat desa/kelurahan.
  • Memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Jika Pemkot Bekasi serius mendukung program ini, dampak positifnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah. Namun, keterlambatan respons Pemkot justru berpotensi memperburuk kondisi ekonomi warga yang sudah tertekan.

Tuntutan dan Langkah Selanjutnya

Muin mendesak Pemkot Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ia meminta agar Pemkot menyusun rencana aksi yang jelas, termasuk target pendirian KDMP di setiap kecamatan dalam waktu dekat. Selain itu, perlu ada sosialisasi masif kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat dan cara bergabung dengan KDMP.

Politisi PAN ini juga mengingatkan bahwa program KDMP merupakan salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kegagalan dalam merealisasikannya dapat berimplikasi pada sanksi administratif atau pengurangan alokasi dana transfer ke daerah. Muin berharap Pemkot Bekasi segera bergerak cepat dan tidak lagi setengah hati dalam mendukung program ini.

Di sisi lain, masyarakat Kota Bekasi juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam pendirian dan pengelolaan KDMP. Dengan gotong royong, koperasi ini bisa menjadi pilar ekonomi yang kuat di tingkat lokal. Keberhasilan KDMP di daerah lain membuktikan bahwa program ini efektif jika didukung oleh semua pihak.

Pada akhirnya, desakan DPRD ini menjadi alarm bagi Pemkot Bekasi untuk segera berbenah. Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, kehadiran KDMP bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Warga Kota Bekasi layak mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau dan layanan keuangan yang inklusif. Kini, bola ada di tangan Pemkot untuk membuktikan keseriusannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan