Kontroversi di Tapanuli Tengah: Eks Napi Korupsi Bernardo Sondang Lumban Gaol Kini Jabat Direktur Perumda Mual Nauli
Suara Pecari | Profil Bernardo Sondang Lumban Gaol, Eks napi korupsi ditunjuk jadi pejabat di Tapanuli Tengah [titlebase] tengah menjadi sorotan publik. Pria yang pernah dihukum karena kasus korupsi ini kini resmi menjabat sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli, perusahaan daerah air minum di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pelantikan yang dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026 oleh Sekretaris Daerah Binsar Sitanggang mewakili Bupati Masinton Pasaribu ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Bernardo Sondang Lumban Gaol bukanlah nama baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pernah menjabat sebagai tim pengawas lapangan dari Dinas Kominfo Tapteng. Namun, pada tahun 2015, namanya tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara: 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn. Ia divonis bersalah atas kasus korupsi proyek pembangunan steger (dermaga) di Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah. Vonis yang dijatuhkan adalah lima tahun dua hari penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan. Akibat kasus tersebut, ia juga dipecat dari statusnya sebagai PNS.
Profil Bernardo Sondang Lumban Gaol, Eks napi korupsi ditunjuk jadi pejabat di Tapanuli Tengah [titlebase] semakin menarik perhatian setelah ia dinyatakan lolos seleksi calon direksi Perumda Mual Nauli. Dalam seleksi yang digelar pada Februari 2026, Bernardo bersaing dengan lima kandidat lainnya, yaitu Fajaruddin Panggabean, Heri Gunawan Hutabarat, Vienna Franciska Simanjuntak, Presly, dan Fajar Nagara Habincaran. Meskipun proses seleksi dinyatakan transparan, banyak pihak yang mempertanyakan kelayakan mantan narapidana korupsi untuk menduduki jabatan strategis di perusahaan daerah.
Kontroversi semakin memanas setelah beredarnya surat panitia seleksi yang dinilai janggal oleh sebagian kalangan. Surat dengan kop Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah itu viral di media sosial. Meski demikian, pemerintah daerah setempat membela keputusan tersebut dengan alasan bahwa Bernardo telah menjalani masa hukuman dan berhak mendapatkan kesempatan kedua. Bupati Masinton Pasaribu melalui Sekda Binsar Sitanggang menegaskan bahwa proses seleksi telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Profil Bernardo Sondang Lumban Gaol, Eks napi korupsi ditunjuk jadi pejabat di Tapanuli Tengah [titlebase] juga menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan moralitas dalam pemerintahan. Beberapa aktivis anti-korupsi menilai bahwa penunjukan mantan koruptor untuk jabatan publik dapat memberikan sinyal buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan kedua setelah menjalani hukuman, asalkan memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan.
Perumda Mual Nauli sendiri merupakan perusahaan daerah yang mengelola penyediaan air minum di Tapanuli Tengah. Dengan pengangkatan Bernardo sebagai direktur, diharapkan perusahaan ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, tantangan besar menanti karena kepercayaan publik harus dibangun kembali di tengah kontroversi yang melanda.
Kisah Bernardo Sondang Lumban Gaol menjadi pengingat bahwa rekam jejak seseorang tetap menjadi pertimbangan penting dalam pengisian jabatan publik. Masyarakat Tapanuli Tengah kini menanti apakah keputusan ini akan membawa perubahan positif atau justru sebaliknya. Yang jelas, Profil Bernardo Sondang Lumban Gaol, Eks napi korupsi ditunjuk jadi pejabat di Tapanuli Tengah [titlebase] akan terus menjadi bahan diskusi dan evaluasi bagi semua pihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







