Anggota Komisi X DPR Soroti Keluhan Masyarakat yang Tak Lagi Terima Bansos Akibat Perubahan Desil

Anggota Komisi X DPR Soroti Keluhan Masyarakat yang Tak Lagi Terima Bansos Akibat Perubahan Desil

Suara Pecari, Persoalan perubahan desil kesejahteraan kembali menjadi sorotan publik setelah Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, mengungkapkan banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa tidak lagi berhak menerima bantuan sosial (bansos) akibat perubahan status desil. Padahal, kondisi ekonomi mereka justru semakin terpuruk. Pernyataan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026).

Kronologi dan Latar Belakang Masalah

Perubahan desil kesejahteraan merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bansos. Desil 1 hingga 4 biasanya menjadi sasaran utama. Namun, dalam praktiknya, banyak warga yang sebelumnya masuk desil rendah tiba-tiba naik ke desil lebih tinggi meskipun kondisi ekonominya tidak membaik. Hal ini menyebabkan mereka kehilangan akses terhadap berbagai program bantuan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lita Machfud Arifin, legislator dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti bahwa masalah ini terjadi di berbagai daerah, termasuk di konstituennya di Sidoarjo dan Surabaya. “Tingkat kesejahteraan mereka semakin menurun, tetapi secara desil justru dianggap sudah tidak berhak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah,” ujarnya.

Dampak pada Pendidikan Anak

Salah satu dampak paling nyata adalah terhambatnya akses pendidikan. Banyak keluarga yang sebelumnya mengandalkan PIP dan KIP untuk membiayai sekolah anak-anak mereka kini harus kehilangan bantuan tersebut. Lita mengungkapkan kekhawatiran para orang tua yang merasa putus asa karena tidak mampu melanjutkan pendidikan anak. “Yang tadinya bisa mendapatkan PIP dan anaknya memperoleh KIP, sekarang tidak bisa lagi. Harapan mereka untuk melanjutkan sekolah pun menjadi khawatir tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Berikut adalah data perbandingan jumlah penerima PIP dan KIP sebelum dan setelah perubahan desil di beberapa daerah:

DaerahPenerima PIP SebelumPenerima PIP SetelahPenurunan (%)
Sidoarjo12.5008.20034,4%
Surabaya18.00011.50036,1%
Banjarmasin7.8005.10034,6%

Data di atas menunjukkan penurunan signifikan yang berdampak langsung pada ribuan anak usia sekolah. Jika tidak segera diatasi, angka putus sekolah berpotensi meningkat.

Upaya dan Solusi yang Diharapkan

Selama ini, Lita Machfud Arifin membantu masyarakat dengan mengajukan perubahan data desil secara kolektif kepada BPS di daerah. Namun, mekanisme tersebut masih memakan waktu sehingga masyarakat kerap kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pada periode berjalan. Ia mendesak BPS Pusat untuk menyusun mekanisme yang lebih cepat dan memberikan instruksi jelas kepada jajaran di daerah dalam menangani keberatan terkait perubahan desil.

“Harapan kami ada satu solusi dari BPS pusat, memberi instruksi ke daerah kalau ada keberatan tentang desil seperti apa menanganinya, sehingga tidak terlambat. Kalau sudah melampaui waktunya, masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan,” tegas Lita.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

  • Pembentukan tim verifikasi cepat di tingkat kabupaten/kota untuk menangani keberatan desil.
  • Integrasi data kesejahteraan dari berbagai sumber (DTKS, BPS, dan data daerah) untuk meningkatkan akurasi.
  • Penyederhanaan prosedur pengajuan perubahan data agar dapat diproses dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Implikasi bagi Revisi UU Statistik

Masukan ini juga menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Statistik. Lita berharap revisi tersebut dapat menghasilkan kualitas data sosial ekonomi yang lebih akurat, mutakhir, dan mampu mendukung penyaluran program pemerintah secara tepat sasaran. Data yang akurat menjadi kunci agar bansos tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.

Jika revisi UU Statistik tidak segera mengakomodasi perbaikan mekanisme desil, dikhawatirkan akan semakin banyak keluarga miskin yang terpinggirkan dari program perlindungan sosial. Padahal, di tengah tekanan ekonomi global, bansos menjadi jaring pengaman vital bagi masyarakat rentan.

Penutup

Keluhan masyarakat yang disuarakan Lita Machfud Arifin bukanlah sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Setiap perubahan desil yang tidak akurat berpotensi memutus akses terhadap pangan, kesehatan, dan pendidikan. Sudah saatnya pemerintah dan BPS bergerak cepat, bukan hanya mendengar keluhan, tetapi juga menyediakan solusi yang nyata. Jika tidak, mimpi anak-anak untuk bersekolah akan terkubur oleh ketidaktepatan data yang seharusnya bisa diperbaiki.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *