Bupati Gowa Walkout di Sidang Hak Angket, DPRD: Pelecehan Parlemen dan Krisis Etika Pejabat Publik

Bupati Gowa Walkout di Sidang Hak Angket, DPRD: Pelecehan Parlemen dan Krisis Etika Pejabat Publik

Suara Pecari, GOWA, Sulawesi Selatan – Suasana sidang hak angket DPRD Gowa memanas pada Selasa, 14 Juli 2026, ketika Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, secara mendadak meninggalkan ruang sidang (walkout) di tengah proses pemeriksaan. Tindakan tersebut sontak menuai kecaman keras dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang menilai langkah Bupati sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga parlemen dan indikasi kuat adanya pelanggaran etika.

Kronologi Walkout yang Mengguncang Sidang

Bupati Sitti Husniah Talenrang hadir memenuhi panggilan Pansus sebagai terperiksa dalam sidang hak angket yang digelar di gedung DPRD Gowa. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dengan agenda pemeriksaan terkait tiga dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki, mencakup dugaan penyimpangan etika, moral, dan sumpah jabatan. Namun, tak lama setelah sesi tanya jawab dimulai, Bupati meminta agar pertanyaan dari anggota Pansus diajukan secara kolektif. Permintaan itu tidak dikabulkan oleh pimpinan sidang. Merasa tidak mendapatkan haknya sebagai terperiksa, Sitti kemudian menyampaikan pernyataan, “Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini.” Tanpa menunggu tanggapan, ia langsung beranjak meninggalkan ruang sidang, meninggalkan para anggota Pansus dan awak media yang hadir.

Reaksi Keras Pansus: Pelecehan Parlemen

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, dalam konferensi pers usai sidang menyatakan kecaman keras atas tindakan Bupati. “DPRD Gowa menyatakan kecaman keras atas tindakan terperiksa, Sitti Husniah Talenrang selaku Bupati Gowa, yang secara sepihak memilih melarikan diri (walkout) meninggalkan ruang sidang terhormat di tengah proses pemeriksaan yang krusial,” tegas Kasim. Ia menekankan bahwa kehadiran Bupati dalam sidang hak angket adalah perintah undang-undang, bukan sekadar pilihan. “Forum ini adalah panggung emas bagi saudari Bupati untuk membersihkan nama baiknya jika merasa tidak bersalah. Tapi tindakan walkout justru menunjukkan pembangkangan nyata terhadap proses hukum,” ujarnya.

Kasim menambahkan, sikap Sitti merupakan contoh buruk dari krisis etika seorang pejabat publik. “Ini adalah contoh buruk dari krisis etika seorang pejabat publik. Seseorang yang bersih tidak akan pernah lari dari ruang pembuktian,” tegasnya. Menurut Pansus, tindakan walkout ini semakin memperkuat indikasi publik bahwa terdapat pelanggaran. “Dugaan penyimpangan etika, moral, dan sumpah jabatan yang dituduhkan selama ini memiliki dasar faktual yang sangat kuat,” imbuh Kasim.

Dampak Hukum dan Psikologis

Dari perspektif hukum, keengganan Bupati memberikan klarifikasi di bawah sumpah justru merugikan dirinya sendiri. Kasim menjelaskan, “Sikap Sitti menghindari pertanyaan dan atau keengganan memberikan klarifikasi di bawah sumpah, secara psikologis hukum semakin memperkuat indikasi publik bahwa terdapat pelanggaran.” Pansus memastikan bahwa aksi walkout tidak akan menghentikan atau menunda penyelidikan. “Pansus Hak Angket DPRD Gowa tidak akan membuang waktu untuk melakukan pemanggilan ulang. Kami akan langsung bergerak merumuskan rekomendasi akhir berdasarkan fakta-fakta kuat yang telah kami kantongi. Hukum tidak akan pernah tunduk pada ego kekuasaan sepihak,” tandas Kasim.

Analisis: Krisis Kepercayaan Publik

Insiden ini menjadi sorotan publik Gowa dan menjadi ujian bagi kredibilitas kepemimpinan daerah. Tindakan walkout tidak hanya dianggap sebagai pelecehan terhadap parlemen, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap proses demokrasi dan supremasi hukum. Masyarakat Gowa menanti langkah lanjutan Pansus, yang dijadwalkan akan merumuskan rekomendasi akhir dalam waktu dekat. Tabel berikut merangkum poin-poin penting terkait insiden ini:

AspekDetail
Tanggal Kejadian14 Juli 2026
Pihak TerlibatBupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Alasan WalkoutBupati merasa haknya sebagai terperiksa tidak diberikan
Tuduhan PansusPelecehan parlemen, pembangkangan hukum, krisis etika
Langkah SelanjutnyaPansus merumuskan rekomendasi akhir berdasarkan bukti yang ada

Lebih jauh, insiden ini juga membuka diskusi tentang mekanisme hak angket di daerah. Hak angket merupakan alat kontrol parlemen yang dijamin undang-undang untuk mengawasi kebijakan kepala daerah. Ketika seorang bupati memilih walkout, hal itu tidak hanya menghambat proses pengawasan tetapi juga mencederai martabat lembaga perwakilan rakyat. Publik berharap agar proses hukum tetap berjalan transparan dan berkeadilan.

Dampak dan Implikasi bagi Pemerintahan Daerah

Insiden walkout Bupati Gowa membawa sejumlah implikasi serius:

  • Melemahnya Kepercayaan Publik: Tindakan Bupati dianggap sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
  • Potensi Sanksi Hukum: Pansus dapat merekomendasikan sanksi administratif atau bahkan mendorong proses hukum lebih lanjut jika ditemukan bukti pelanggaran berat.
  • Gangguan Hubungan Eksekutif-Legislatif: Walkout ini berpotensi memperkeruh hubungan antara Bupati dan DPRD, yang dapat menghambat program pembangunan daerah.
  • Preseden Buruk: Tindakan serupa dapat ditiru oleh pejabat lain di masa depan jika tidak ditindak tegas, mengancam efektivitas fungsi pengawasan parlemen.

Pansus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyelidikan secara tuntas. “Kami tidak akan terpengaruh oleh aksi walkout. Proses tetap berjalan, dan rekomendasi akan disusun berdasarkan fakta dan bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar Kasim.

Penutup Naratif

Di ruang sidang yang sepi setelah kepergian Bupati, para anggota Pansus tetap duduk dengan wajah serius. Mereka sadar bahwa walkout bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru dalam sengketa antara eksekutif dan legislatif di Gowa. Publik pun menanti dengan napas tertahan: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah kekuasaan kembali memenangkan pertarungan? Yang jelas, lembaran sejarah pemerintahan Gowa hari ini mencatat sebuah pelajaran pahit tentang etika, tanggung jawab, dan harga diri sebuah institusi. Semoga ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *