Istana Tegaskan Tidak Ada Surat Presiden untuk Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Suara Pecari – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan ini disampaikan guna menanggapi dan meluruskan isu yang beredar luas di media sosial dan publik mengenai adanya pergantian Kapolri yang dikaitkan dengan Surpres dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Prasetyo Hadi menepis kabar tersebut saat melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 6 Agustus 2026. Ia mempertanyakan sumber informasi beredarnya rumor Surpres pergantian Kapolri dan menegaskan secara tegas bahwa tidak ada dokumen resmi yang mengatur penggantian Kapolri saat ini. “Hah? kata siapa ada Surpres Kapolri? Tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri,” ujar Prasetyo.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memastikan lembaganya belum menerima surat penggantian Kapolri. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar hanya sebatas isu tanpa dasar dan tidak benar adanya surat presiden terkait hal tersebut.
Respons Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi santai isu pergantian dirinya. Ia menyatakan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden dan dirinya siap menjalankan apapun keputusan Presiden. “Ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Listyo Sigit.
Hingga kini, Jenderal Listyo Sigit tetap menjabat Kapolri dan menjalankan tugasnya sebagaimana biasa. Tidak ada perubahan resmi yang diumumkan oleh Istana Kepresidenan mengenai jabatan Kapolri.
Konfirmasi Resmi Istana dan DPR
Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi kembali menegaskan bahwa rumor pergantian Kapolri yang beredar di media sosial tidak berdasar dan belum ada langkah resmi dari Presiden. Pihak DPR, khususnya Komisi III, juga menepis kabar adanya surat penggantian Kapolri yang masuk ke parlemen.
Penegasan ini penting untuk menenangkan publik dan mencegah spekulasi yang tidak perlu terkait posisi pimpinan Polri yang sangat strategis di Indonesia.
Konteks dan Pentingnya Informasi
Isu pergantian Kapolri sering kali muncul di tengah dinamika politik dan masa jabatan pejabat tinggi negara. Namun, pergantian Kapolri merupakan prerogatif Presiden yang harus didasarkan pada keputusan resmi. Surat Presiden sebagai dokumen resmi menjadi bukti formal dalam proses tersebut.
Dengan belum adanya Surpres tersebut, dapat dipastikan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melanjutkan tugasnya sebagai Kapolri sampai ada pengumuman resmi berikutnya.
Publik dan media diimbau untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
Demikian klarifikasi resmi dari Istana dan DPR terkait isu pergantian Kapolri. Semua pihak diharapkan menunggu informasi resmi dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi isu-isu politik yang beredar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









