Menko Polkam Tekankan Hormati Simbol Negara dan Jaga Perdamaian Aceh serta Kondusivitas Papua
Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian dan Hormati Simbol Negara
Suara Pecari – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan di Aceh dan Papua, serta menghormati simbol negara seperti Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Karo Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana pada Minggu, 16 Agustus 2026, Djamari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan ketertiban di tengah dinamika yang terjadi di dua wilayah tersebut.
Perlindungan dan Penghormatan Simbol Negara
Djamari menekankan bahwa Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila adalah simbol negara yang wajib dihormati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus pelepasan atau perusakan simbol negara dengan pendekatan objektif dan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Menjaga Perdamaian di Aceh
Pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, di mana perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade merupakan pencapaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum. Djamari mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan stabilitas di wilayah ini demi keberlangsungan perdamaian.
Kondusivitas Papua dan Kebebasan Berekspresi
Terkait Papua, Djamari mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan kekerasan, perusakan, atau tindakan melanggar hukum lainnya. Pemerintah menyayangkan insiden kericuhan di Papua Tengah yang menyebabkan beberapa aparat terluka dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Koordinasi Penanganan dan Imbauan kepada Masyarakat
Menko Polkam terus memantau perkembangan situasi di Aceh dan Papua dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi konflik serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang. Selain itu, penting untuk menghindari penyebaran informasi hoaks atau data yang belum terverifikasi demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










