BEM UI Kritik Program MBG dan KDMP, Wakil Ketua BEM Soroti Urgensi Penghentian MBG
Suara Pecari, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali mengkritik pelaksanaan dua program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kritik ini muncul karena dinilai belum menyelesaikan masalah mendasar dan masih menghadapi banyak kendala sejak perencanaan awal.
Perwakilan BEM UI menyampaikan bahwa perubahan kebijakan dan tiga kali pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengindikasikan persoalan struktural pada program MBG. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan matang dan uji coba yang memadai sebelum program ini dijalankan secara luas. Kekhawatiran juga muncul terkait alokasi anggaran yang besar pada program ini, yang dapat mengurangi perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan yang juga sangat penting bagi masyarakat.
Kritik Terhadap MBG dan KDMP
Alexander Farrel, perwakilan BEM UI, menegaskan bahwa masalah MBG dan KDMP bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi berakar pada perencanaan yang kurang tepat. Ia menilai perubahan yang dilakukan pemerintah lebih menyerupai perombakan kebijakan karena kegagalan dalam tahap awal perencanaan dan implementasi.
Pemerintah sendiri mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan MBG dan KDMP, namun membantah bahwa program MBG dijalankan tanpa proses uji coba. Badan Gizi Nasional menyatakan telah melakukan piloting di beberapa wilayah sebelum memperluas program tersebut.
Wakil Ketua BEM UI Soroti Kasus Keracunan dan Urgensi Penghentian MBG
Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI, menyoroti urgensi penghentian program MBG di tengah banyaknya kasus keracunan yang dialami anak-anak setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Menurutnya, dampak keracunan ini tidak hanya berhenti setelah pengobatan, tetapi dapat memberikan efek jangka panjang yang membahayakan pertumbuhan anak-anak.
“Program MBG harus menjadi prioritas utama untuk dihentikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa anak-anak,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan kekecewaan atas penanganan bencana yang dianggap lambat, terutama di Flores, Nusa Tenggara Timur, dan mengingatkan pemerintah agar belajar dari kegagalan penanganan rehabilitasi bencana di Aceh yang berlarut-larut.
Respons dan Tuntutan Mahasiswa
Aksi demonstrasi yang digelar BEM UI bersama elemen mahasiswa lain pada 18 Agustus 2026 berjalan aman dan kondusif meski tidak sampai ke Bundaran Hotel Indonesia. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan delapan tuntutan utama, dengan penekanan pada evaluasi program MBG dan penanganan bencana di Flores sebagai dua isu yang harus segera ditangani pemerintah.
Fathimah Azzahra menyatakan bahwa kedua tuntutan tersebut memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak dan korban bencana. Ia mengajak pemerintah untuk segera merespons dan menindaklanjuti tuntutan ini agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Kritik dan tuntutan BEM UI ini menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang ingin melihat perbaikan dalam kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran, terutama yang terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.
Dialog antara mahasiswa dan pemerintah diharapkan dapat memperbaiki program MBG dan KDMP, menghindari pengulangan kesalahan yang sama, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







