Cegah Pencemaran Lingkungan, Penanganan Limbah Kurban Harus Ditangani Khusus

Cegah Pencemaran Lingkungan, Penanganan Limbah Kurban Harus Ditangani Khusus

Suara Pecari | RRI.CO.ID, Jakarta – Penanganan limbah kurban menjadi perhatian baru dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan. Menurut Pakar Institut Pertanian Bogor, Salundik, limbah kurban terbagi menjadi dua kategori utama: limbah di area penjualan dan area penyembelihan hewan. Masing-masing jenis limbah memiliki karakteristik berbeda sehingga memerlukan metode penanganan yang berbeda pula.

Limbah di area penjualan umumnya berupa kotoran dan sisa pakan hijauan, yang akumulasi menjadi sangat masif selama masa penampungan hewan. Sebagai contoh, 50 ekor sapi dapat menghasilkan hingga 20 ton limbah selama masa penjualan berlangsung. Oleh karena itu, Salundik mendorong masyarakat memanfaatkan limbah organik dari area penjualan untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos atau vermikompos.

Di sisi lain, limbah di area penyembelihan memerlukan penanganan khusus karena risiko kontaminasinya lebih tinggi. Jenis limbah ini meliputi darah, isi rumen, hingga saluran pencernaan hewan kurban. Menurut Salundik, pengelolaan limbah kurban memerlukan pendekatan yang lebih terencana dan terkoordinasi untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus mendukung praktik ekonomi sirkular berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan