Kominfo Kota Pariaman dan BSSN Tandatangani Kerjasama Sertifikat Elektronik untuk Percepatan Transformasi Digital Daerah
Suara Pecari, Padang – Langkah strategis dalam percepatan transformasi digital kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pada Rabu, 8 Juli 2026, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan yang berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang aman, handal, dan terpercaya.
Latar Belakang Kerjasama Sertifikat Elektronik
Sertifikat elektronik merupakan teknologi yang memungkinkan tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah. Pemanfaatannya di lingkungan pemerintah daerah menjadi krusial seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan administrasi yang cepat, efisien, dan transparan. BSSN sebagai otoritas di bidang keamanan siber dan sandi memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur sertifikat elektronik yang terstandarisasi dan aman.
Kerjasama ini tidak hanya melibatkan Kota Pariaman, melainkan juga 20 pemerintah daerah lainnya yang turut menandatangani PKS secara elektronik. Proses penandatanganan yang dilakukan secara digital ini sendiri menjadi bukti nyata implementasi teknologi yang diperjanjikan. Acara disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetejo Juwono, yang menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pusat dan daerah.
Pernyataan Resmi dan Harapan Para Pihak
Dalam sambutannya, Soetejo Juwono menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat transformasi digital nasional. “Percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah dan secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, handal, tangguh, dan berkeadilan,” ujarnya. Ia berharap sinergi antara BSSN dan Pemda tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diikuti dengan pembinaan sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, yang akrab disapa Andi, menyampaikan apresiasi atas dukungan BSSN selama ini. “Pasca penandatanganan sertifikat elektronik ini, akan memudahkan Kominfo untuk memberikan pelayanan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” tuturnya. Andi berharap seluruh OPD, terutama kepala OPD, sekretaris, kabid, dan kepala UPT, segera menggunakan tanda tangan elektronik agar pekerjaan lebih cepat diselesaikan. Ia mengimbau OPD yang belum mendaftar untuk segera ke Kominfo, cq. Bidang Persandian dan Statistik.
Dampak dan Implikasi bagi Pemerintahan Kota Pariaman
Penerapan sertifikat elektronik di lingkungan Pemko Pariaman diprediksi akan membawa sejumlah dampak positif. Pertama, efisiensi waktu dalam proses administrasi. Tanda tangan elektronik menghilangkan kebutuhan akan pertemuan fisik dan pengiriman dokumen secara manual, sehingga mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan publik. Kedua, penghematan biaya operasional, seperti kertas, tinta, dan biaya pengiriman. Ketiga, peningkatan keamanan dokumen karena sertifikat elektronik dilengkapi dengan enkripsi dan autentikasi yang kuat, mengurangi risiko pemalsuan dan kebocoran data.
Selain itu, kerjasama ini juga membuka peluang bagi pengembangan layanan publik berbasis digital lainnya, seperti perizinan online, pengadaan barang dan jasa secara elektronik, serta sistem informasi pemerintahan yang terintegrasi. Dengan fondasi keamanan siber yang kuat dari BSSN, Kota Pariaman dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan transformasi digital yang aman.
Kronologi Peristiwa
Berikut adalah kronologi singkat terkait penandatanganan kerjasama ini:
| Tanggal | Acara | Lokasi |
|---|---|---|
| 8 Juli 2026 | Penandatanganan PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Kominfo Kota Pariaman dan BSSN | Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok |
| 17 Juli 2026 | Publikasi berita resmi mengenai kerjasama tersebut | Media nasional dan portal Pemko Pariaman |
Perbandingan dengan Daerah Lain
Kota Pariaman bergabung dengan 20 pemerintah daerah lainnya yang turut menandatangani PKS pada hari yang sama. Hal ini menunjukkan adanya gerakan kolektif dalam adopsi sertifikat elektronik di tingkat lokal. Beberapa daerah yang juga ikut serta antara lain adalah Kabupaten dan Kota dari berbagai provinsi di Indonesia. Dengan adanya standar yang ditetapkan oleh BSSN, diharapkan interoperabilitas antar sistem pemerintahan daerah dapat terwujud, sehingga memudahkan pertukaran data dan layanan lintas daerah.
Langkah Selanjutnya
Setelah penandatanganan, tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman. Kominfo Kota Pariaman akan memfasilitasi pendaftaran dan penerbitan sertifikat elektronik bagi pejabat yang berwenang. Selain itu, akan dilakukan audit keamanan secara berkala untuk memastikan sistem berjalan sesuai standar. Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh dokumen dinas, surat keputusan, dan perizinan sudah menggunakan tanda tangan elektronik.
Kerjasama ini juga membuka peluang untuk pengembangan aplikasi berbasis sertifikat elektronik, seperti Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan layanan perizinan terpadu. Dengan dukungan BSSN, Kota Pariaman siap menjadi pionir dalam transformasi digital yang aman dan terpercaya di Sumatera Barat.
Penandatanganan PKS antara Kominfo Kota Pariaman dan BSSN bukan sekadar seremoni belaka. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan aman. Dengan komitmen semua pihak, transformasi digital di Kota Pariaman akan berjalan sesuai harapan, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










