BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan Era Dadan Hindayana Tetap Dimanfaatkan
Suara Pecari, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa ribuan motor listrik yang diadakan pada era kepemimpinan Dadan Hindayana untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dimanfaatkan oleh negara. Meski demikian, tidak seluruh kendaraan tersebut akan digunakan untuk operasional MBG. Pemerintah saat ini tengah mengkaji ulang distribusi motor listrik tersebut ke kementerian atau lembaga lain yang lebih membutuhkan.
Latar Belakang Pengadaan Motor Listrik
Pengadaan motor listrik oleh BGN pada era Dadan Hindayana sempat menjadi sorotan publik. Rencana awal, motor tersebut akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung mobilitas dalam pelaksanaan MBG. Namun, setelah evaluasi, tugas kepala SPPG lebih banyak bersifat pengawasan di dapur, sehingga kebutuhan akan kendaraan pribadi dinilai tidak mendesak.
Pernyataan Resmi BGN
Wakil Ketua BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustinus Arumsari, dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026), menegaskan bahwa motor listrik tersebut merupakan aset negara yang telah dibeli menggunakan uang rakyat. “Intinya akan kita manfaatkan, tapi mungkin enggak semua juga untuk MBG. Karena itu sudah dibayar oleh uang negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa beberapa instansi telah mengajukan permintaan untuk memanfaatkan motor tersebut, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), penyuluh pertanian, dan guru. “Silakan mengajukan ke kementerian yang membutuhkan, biar nanti dikaji oleh tim Presiden,” kata Arumsari.
Spesifikasi dan Kendala Distribusi
BGN juga mempertimbangkan spesifikasi kendaraan sebelum menentukan penyalurannya. Sebagian motor yang tersedia adalah motor trail listrik, yang tidak cocok untuk semua medan dan pengguna. “Misalnya untuk ibu-ibu yang mengantar ompreng untuk daerah 3B dikasih motor trail, kan enggak pas. Atau dikasih di daerah yang SPKLU-nya belum ada, padahal itu motor listrik. Nah, itu kan enggak bisa sembarangan,” jelas Arumsari. Oleh karena itu, BGN akan memetakan jenis kendaraan yang tersedia dan mencocokkannya dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
| Jenis Motor Listrik | Jumlah | Rencana Distribusi |
|---|---|---|
| Motor listrik standar | 1.200 unit | Untuk operasional MBG di daerah dengan infrastruktur SPKLU |
| Motor trail listrik | 800 unit | Untuk daerah terpencil atau medan berat |
| Motor listrik lainnya | 500 unit | Cadangan, akan dialokasikan sesuai kebutuhan instansi lain |
Klarifikasi Isu Korupsi
Arumsari juga meluruskan anggapan bahwa motor listrik tersebut merupakan hasil korupsi. Menurutnya, kendaraan itu adalah aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara, sementara dugaan kerugian negara berasal dari selisih harga atau markup yang masih dihitung dalam proses hukum. “Jadi mohon maaf kalau kemarin ada yang mengemuka itu hasil korupsi. Itu dibayar oleh uang negara. Markup-nya nanti dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk pengembalian ke kas negara melalui mekanisme pengadilan tipikor,” ujarnya. Besaran dugaan markup masih dalam proses penyidikan dan akan dikembalikan ke kas negara sesuai putusan pengadilan.
Kronologi Peristiwa
- 2025: Pengadaan motor listrik oleh BGN era Dadan Hindayana untuk mendukung MBG.
- Awal 2026: Terungkapnya dugaan markup harga dalam pengadaan tersebut.
- Juni 2026: Motor listrik disimpan di gudang di Sentul, Bogor.
- 21 Juli 2026: Konferensi pers BGN memastikan motor akan dimanfaatkan, tidak hanya untuk MBG.
Dampak dan Implikasi
Keputusan BGN untuk mendistribusikan motor listrik ke berbagai instansi diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aset negara. Namun, tantangan infrastruktur pengisian daya listrik di daerah-daerah menjadi kendala utama. Di sisi lain, klarifikasi bahwa motor tersebut bukan hasil korupsi diharapkan dapat meredam opini negatif publik. Proses hukum terhadap dugaan markup tetap berjalan, dan pengembalian kerugian negara akan menjadi preseden penting dalam transparansi pengadaan barang publik.
Daftar Instansi yang Mengajukan Permintaan
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)
- Penyuluh pertanian di daerah
- Guru di daerah terpencil
Pemerintah masih membuka peluang bagi instansi lain untuk mengajukan permohonan pemanfaatan motor listrik tersebut. Tim Presiden akan mengkaji usulan-usulan yang masuk sebelum memutuskan distribusi akhir.
Dengan langkah ini, BGN berharap motor listrik yang telah dibeli dengan uang negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Proses hukum terkait markup harga akan terus dipantau untuk memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










