Kabupaten Jember Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UMKM 2024
Jakarta – Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2024 dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan pada puncak peringatan Hari UMKM Nasional, Kamis lalu (5/9/2024), bertempat di Jakabaring Sport City, Sumatera Selatan.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya dan dukungan berbagai pihak dalam pengembangan UMKM di wilayahnya. Hendy menekankan peran penting UMKM dalam menciptakan lapangan kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah, Jember kembali mendapatkan reward atau penghargaan dalam rangka Hari Bhakti Koperasi dan UMKM 2024. Penghargaan ini berupa lencana yang kini saya kenakan di dada kiri,” ujar Hendy dalam konferensi pers, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Hendy menjelaskan bahwa UMKM memiliki kontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jember atas dukungan mereka terhadap pengembangan UMKM di daerah tersebut.
“Saya mewakili masyarakat Jember, mengucapkan terima kasih. UMKM telah memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Kami berkomitmen untuk mempersiapkan UMKM Jember agar dapat naik kelas,” tambahnya.
Penghargaan Bhakti Koperasi diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada pihak-pihak yang aktif dalam membina serta mengembangkan koperasi dan UMKM, sehingga berdampak positif bagi masyarakat serta pertumbuhan koperasi dan UMKM yang sehat.

