Kapolresta Banyuwangi Lakukan Pengecekan Rutin Senjata Api Dinas untuk Jaga Profesionalisme

Kapolresta Banyuwangi Lakukan Pengecekan Rutin Senjata Api Dinas untuk Jaga Profesionalisme

Banyuwangi, – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel Polresta Banyuwangi, Senin (16/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kebersihan, dan kelayakan senjata yang digunakan anggota kepolisian.

Pengecekan dilakukan di lobby Polresta Banyuwangi, di mana anggota yang memegang senpi dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan oleh Kapolresta, didampingi oleh Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam. Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara rutin dan berkala untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kondisi senjata, kebersihannya, serta kelayakan amunisi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senpi bertanggung jawab terhadap perawatan senjata tersebut. Kami harapkan dengan pengecekan ini, personel sudah siap jika ada inspeksi dadakan,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Kapolresta juga menekankan pentingnya merawat senjata api dinas dengan baik agar senpi tetap dalam kondisi terawat dan tidak disalahgunakan. “Kami juga memastikan senjata api yang dipegang oleh anggota atau yang ada di gudang tetap dalam kondisi siap pakai dan terjaga dengan baik,” tambahnya.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H., turut menyampaikan pesan kepada seluruh anggota untuk menggunakan senjata api dengan penuh kehati-hatian dan selalu mematuhi hukum. “Penggunaan senjata api adalah tanggung jawab besar. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat,” tegasnya.

Kabaglog Polresta Banyuwangi, Kompol Ali Arifin, S.H., menyampaikan bahwa senjata api yang terawat akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Dengan pengecekan berkala, senjata api akan tetap awet dan siap digunakan kapan saja diperlukan,” ujar Kompol Ali Arifin.

Kasipropam Ipda Darmawan menambahkan bahwa setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas. Penggunaan senjata api harus sesuai dengan SOP dan hanya untuk keperluan dinas.

Melalui langkah ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas.