Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Polres Taput Ungkap Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Polres Taput Ungkap Kasus Pelecehan Terhadap Anak Umur

Tapanuli Utara – Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Resor Tapanuli Utara atas langkah cepat dalam mengungkap dan menangkap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun. Respons tegas aparat dinilai menjadi bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.

Salah satu tokoh Pomparan Raja Sonakmalela dari Toba, Tengku Pardede, dalam pernyataan resminya menilai tindakan cepat Polres Taput mencerminkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan seksual. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana berat yang harus ditangani tanpa ruang toleransi.

“Kami dari Keluarga Besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran. Langkah cepat mereka memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Penasehat hukum ibu korban, Adv. Daniel Simanggunsong, S.H., M.H., dari Dalihan Natolu Law Firm, menambahkan bahwa Polres Taput menunjukkan profesionalisme sejak laporan diterima hingga penetapan tersangka. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Daniel juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, serta memastikan proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan memberikan efek jera bagi pelaku. “Kasus seperti ini harus menjadi perhatian seluruh pihak kepolisian di Indonesia. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya sempat menggemparkan warga setempat. Ibu korban melapor ke Polres Taput pada 19 Januari 2025. Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik akhirnya mengamankan tersangka dan melakukan penahanan pada Jumat, 7 November 2025.

Daniel turut mendorong Polres Taput untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga perlindungan anak, guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan yang layak.

Sementara itu, masyarakat Taput, Elvis Simangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian serta siap bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya.

Dengan adanya apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak, agar kasus-kasus serupa dapat ditangani dengan cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum.