Penggerebekan di Bantaran Rel KA Tembung, Polisi Sita Sabu dan Ganja
MEDAN, — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek dua titik yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (24/4). Dalam operasi tersebut, empat pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Mereka ditangkap saat diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sedikitnya 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,59 gram. Selain itu, turut diamankan paket ganja kering, timbangan elektrik, alat isap, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta puluhan plastik klip yang biasa digunakan untuk pengemasan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan intensif aparat di lokasi yang sebelumnya sempat dibersihkan dari aktivitas serupa.
“Empat orang kami amankan bersama barang bukti. Kami juga menemukan ganja, alat pendukung, serta uang yang diduga berasal dari hasil penjualan,” ujarnya, Minggu (26/4).
Rafli mengungkapkan, pihaknya menyayangkan munculnya kembali praktik peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menurutnya, area bantaran rel KA Tembung sebelumnya telah dilakukan penertiban, namun aktivitas ilegal itu kembali terdeteksi.
“Kawasan ini sebelumnya sudah kami bersihkan dan tetap dalam pengawasan. Namun, setelah terpantau kembali adanya aktivitas, kami langsung melakukan penindakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus narkotika tidak semata mengejar angka penindakan, tetapi juga bagian dari upaya mencegah meluasnya peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Sebagai bentuk komitmen, kepolisian memastikan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan narkotika, terutama jika dalam proses penindakan terjadi perlawanan yang membahayakan petugas.
Usai penangkapan, petugas juga membongkar dan membakar lapak-lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran sekaligus mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







