Pengungkapan Narkoba Skala Besar di Deliserdang Tuai Apresiasi
MEDAN – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Operasi tersebut dinilai tidak hanya mengungkap jaringan peredaran gelap, tetapi juga mencegah dampak luas bagi masyarakat.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, menyampaikan penghargaan atas kinerja jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang, Hendria Lesmana. Ia menilai pengungkapan kasus ini sebagai langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar angka barang bukti. Di balik itu ada upaya menyelamatkan masa depan anak bangsa,” ujar Zakky, Minggu (3/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape mengandung zat terlarang, 9.112 butir ekstasi, serta 350 sachet “happy water”. Barang haram itu diduga berasal dari luar negeri dan akan diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Zakky menambahkan, kerja aparat di lapangan tidak lepas dari risiko tinggi. Proses pengintaian, penyamaran, hingga penindakan terhadap jaringan yang kerap bersenjata menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Menurutnya, pemberantasan narkoba perlu dukungan semua pihak karena dampaknya berkaitan erat dengan berbagai tindak kriminal lain, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga kejahatan jalanan.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba. Ia menilai keberhasilan pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa jika dikonversi dari potensi penyalahgunaan narkotika yang diamankan.
Sementara itu, Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Deliserdang, Mansyur Hidayat Pasaribu, juga menyampaikan terima kasih atas kinerja aparat kepolisian dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas wilayah tersebut.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berasal dari Malaysia. Barang bukti masuk melalui jalur tidak resmi di wilayah Tanjungbalai dan berhasil diamankan saat melintas di pintu tol Lubukpakam dari tangan tiga tersangka.
Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap jalur masuk barang ilegal serta kolaborasi lintas sektor dalam menekan peredaran narkotika di daerah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







