Pemkot Malang Tertibkan Pasar Kebalen, PKL Tetap Diberi Ruang Berjualan Terbatas
Malang, — Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan dan penertiban kawasan Pasar Kebalen guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib serta mengurangi dampak kemacetan bagi warga dan pengguna jalan.
Kondisi di Pasar Kebalen dinilai cukup kompleks lantaran jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut jauh lebih banyak dibanding pedagang resmi yang terdata. Aktivitas PKL yang meluber hingga badan jalan di kawasan Jalan Zaenal Zakse selama bertahun-tahun disebut turut memengaruhi arus lalu lintas.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, keberadaan PKL di kawasan itu sudah berlangsung sejak era pembangunan Pasar Besar pada tahun 1990-an. Sebagian pedagang saat itu dipindahkan ke kawasan Kebalen dan sebagian lainnya ke Kedungkandang.
“PKL ini sebenarnya sudah ada sejak pembangunan Pasar Besar. Dengan perkembangan kota, jumlahnya terus bertambah dan akhirnya berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Zaenal Zakse,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan data Pemerintah Kota Malang, jumlah pedagang resmi di Pasar Kebalen sekitar 300 orang. Sementara jumlah PKL diperkirakan mencapai 800 orang.
Sebagai bentuk toleransi sekaligus solusi sementara, Pemkot Malang masih memperbolehkan PKL berjualan pada jam tertentu, yakni mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Setelah itu, para pedagang diminta membersihkan area dan menutup lapak mereka.
“Kita tetap beri kesempatan untuk mencari nafkah, tetapi harus ada penataan. Jam 06.00 WIB area sudah harus bersih, atau paling lambat sekitar 06.30 sampai 07.00 WIB,” kata Eko Sri Yuliadi.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat, terutama terkait kemacetan dan terganggunya akses jalan di sekitar pasar.
Menurutnya, untuk sementara waktu Pemkot Malang akan menempatkan personel penjagaan di lokasi guna memastikan kawasan tetap tertib dan tidak kembali dipenuhi pedagang di badan jalan.
“Untuk sementara waktu akan ada penjagaan agar tidak berjualan lagi di jalan,” ujar Wahyu Hidayat.
Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi para pedagang dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di kawasan Pasar Kebalen.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






