Grebek Sarang Narkoba di Namorambe, Polresta Deli Serdang Amankan Pria dengan Sabu Siap Edar
DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias Begok (38), warga Jalan Pahlawan Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di kawasan yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat petugas melakukan penyisiran, sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan berhasil melarikan diri.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,14 gram,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi tiga paket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Langkah penindakan melalui program Grebek Sarang Narkoba disebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












