Polisi Temukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu dari Penangkapan Artis Revaldo
Suara Pecari, Jakarta – Polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu saat menangkap artis Revaldo Filadi pada Senin malam, 24 Agustus 2026. Penangkapan ini menjadi yang keempat kalinya bagi Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyampaikan bahwa tim melakukan penggeledahan terhadap Revaldo dan menemukan tiga plastik klip bekas sabu sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan pada malam hari dan tersangka langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Lanjutan
Saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Proses pendalaman terus dilakukan, termasuk rencana tes urine untuk melengkapi berkas perkara. Revaldo ditangkap sendiri tanpa ada tersangka lain yang diamankan bersamaan.
Latar Belakang Kasus
Revaldo sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2006, 2010, dan awal tahun 2023. Penangkapan terbaru ini menambah catatan sebagai penangkapan keempat yang menjerat pemain film “30 Hari Mencari Cinta” tersebut.
Implikasi dan Perkembangan
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat Revaldo merupakan figur publik dan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan sekaligus memutus rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan artis dan masyarakat luas.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini agar proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









