Rosan Ungkap Peran DSI dalam Memperkuat Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

Rosan Ungkap Peran DSI dalam Memperkuat Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

Suara Pecari, Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi beroperasi sejak 1 Juni 2026 sebagai instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan transparansi ekspor sumber daya alam (SDA) nasional. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa DSI hadir untuk meningkatkan visibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy.

Rosan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun tanpa tata kelola yang kuat, nilai ekonomi yang dihasilkan belum optimal. DSI bertugas memperkuat sistem pencatatan dan analisis transaksi ekspor secara transparan dan akuntabel demi memastikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Struktur Kepengurusan DSI

Dalam peluncuran resmi DSI pada 24 Agustus 2026, Rosan mengumumkan susunan manajemen perusahaan yang terdiri dari Dewan Komisaris dan Direksi dengan pengalaman luas di bidang industri, keuangan, dan kebijakan perdagangan internasional.

  • Dewan Komisaris:
    – Komisaris Utama: M. Syaifurrahman Cipung Noer
    – Komisaris: Tony Wenas
    – Komisaris: Mari Elka Pangestu
    – Komisaris: Harold Tjiptadjaja
  • Dewan Direksi:
    – Direktur Utama: Luke Thomas Mahony
    – Direktur Keuangan dan Treasury: Sinthya Roesly
    – Direktur Manajemen Risiko: Nur Hidayat Udin
    – Direktur Legal dan Kepatuhan: Ivan Ferdiansyah Baely

Luke Mahony menegaskan bahwa DSI tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang sudah ada dan tidak menambah birokrasi baru. DSI memanfaatkan data yang sudah tersedia dari kementerian terkait untuk memastikan tata kelola ekspor yang transparan dan profesional.

Mandat dan Fokus Operasional DSI

DSI beroperasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Mandat utamanya adalah memperkuat ekosistem komoditas strategis melalui:

  • Peningkatan transparansi transaksi ekspor.
  • Optimalisasi nilai ekonomi dari ekspor SDA.
  • Penguatan tata kelola dan sistem pencatatan yang akuntabel.

Fokus awal DSI adalah pada tiga komoditas utama dengan nilai ekspor besar, yaitu batu bara, CPO, dan ferroalloy. Nilai ekspor ketiga komoditas ini mencapai hampir 70 miliar dolar AS per tahun, dengan distribusi ekspor melalui lebih dari 50 pelabuhan di 25 provinsi menuju lebih dari 100 negara tujuan.

Dampak dan Prospek

Dalam lebih dari dua bulan beroperasi, DSI telah memproses sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai total lebih dari 14 miliar dolar AS dan volume komoditas lebih dari 90 juta ton. Hal ini menunjukkan peran penting DSI dalam memberikan visibilitas analitis yang lebih baik terhadap aktivitas ekspor nasional.

Dengan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor, DSI diharapkan mampu meningkatkan manfaat ekonomi yang diperoleh Indonesia dari sumber daya alam strategisnya, sekaligus menjaga kelancaran dan kepastian usaha bagi pelaku industri.

DSI juga memperkenalkan identitas merek baru sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, menandai babak baru dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional.

Keberadaan DSI menjadi langkah penting pemerintah dalam memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia tidak hanya melimpah, tetapi juga dikelola dengan baik dan memberikan nilai tambah optimal bagi bangsa dan negara.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *