DPR Tuntut Perbaikan Akses Distribusi Film untuk Rumah Produksi Kecil di Indonesia

DPR Tuntut Perbaikan Akses Distribusi Film untuk Rumah Produksi Kecil di Indonesia

Suara Pecari | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan dominasi beberapa rumah produksi besar dalam industri film Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat dengan pelaku industri, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan besar berpotensi menguasai berbagai aspek industri, mulai dari jaringan bioskop hingga distribusi film.

Lamhot menyampaikan bahwa temuan ini menunjukkan adanya eksibitor dan importir yang juga berfungsi sebagai rumah produksi, yang berakibat pada ketidakadilan dalam penayangan film. “Film yang diproduksi oleh perusahaan terafiliasi lebih mudah mendapatkan prioritas tayang dibandingkan dengan karya dari rumah produksi independen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lamhot menyoroti ketimpangan distribusi layar bioskop di Indonesia, di mana sekitar 70 persen layar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini menyulitkan rumah produksi di daerah lain untuk bersaing. “Bagaimana mungkin pelaku industri film di Indonesia Timur dapat berkembang jika akses tayang masih terbatas?” katanya.

Baca juga:

Dia mengusulkan perlunya pembentukan lembaga independen yang dapat mengatur kebijakan distribusi film, mirip dengan lembaga perfilman di Malaysia. “Kami perlu badan yang memiliki otoritas untuk menentukan film mana yang wajib tayang di bioskop,” tegasnya.

Lamhot juga mengkritik proses pembagian layar bioskop yang dinilai tidak transparan. Ia mempertanyakan kriteria yang digunakan untuk menentukan jumlah layar yang dialokasikan untuk setiap film. “Jangan sampai ada film yang hanya mendapatkan 10 atau 20 layar tanpa ada dasar yang jelas untuk penentuannya,” kata Lamhot.

Baca juga:

Sementara itu, Ko Amirullah, produser dan pemilik Media 8 Pictures, mengungkapkan keprihatinan terhadap akses tayang yang sulit bagi rumah produksi kecil dan menengah. Ia berpendapat bahwa penilaian kualitas film seharusnya ditentukan oleh penonton, bukan oleh kelompok tertentu dalam industri. “Film itu dinilai oleh penonton. Tidak ada yang bisa menentukan sebuah film bagus selain penonton,” tuturnya.

Ko Amirullah juga menceritakan pengalamannya dengan dua film yang belum mendapatkan jadwal tayang meskipun sudah diproduksi satu setengah tahun lalu. “Hingga kini saya belum mendapatkan kabar, bahkan pesan WhatsApp pun tidak ada yang menjawab,” ungkapnya.

Baca juga:

Ia menekankan bahwa distribusi layar merupakan tantangan yang serius di tengah pertumbuhan industri film nasional. “Setiap produksi film dapat menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang, dari kru hingga penyedia layanan lainnya,” katanya.

Ko Amirullah menilai bahwa potensi ekonomi dari industri film Indonesia sangat besar, namun belum dinikmati secara merata. “Potensinya triliunan rupiah, tetapi siapa yang benar-benar menikmati keuntungan tersebut?” jelasnya.

Baca juga:

Meski menghadapi berbagai tantangan, Ko Amirullah tetap berkomitmen untuk bertahan di industri film dan berharap DPR serta pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih adil. “Kami hanya ingin kesempatan yang fair. Jika film kami tidak disukai penonton, kami akan belajar dari pengalaman,” tutupnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan