BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Penggunaan Ilegal Lagu Solo Yeonjun TXT

BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Penggunaan Ilegal Lagu Solo Yeonjun TXT

Suara Pecari |

BIGHIT MUSIC, agensi musik di Korea Selatan, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa lagu solo ‘GGUM’ milik Yeonjun TXT digunakan tanpa izin dan diunggah secara ilegal. Agensi menyatakan bahwa audio tersebut ditemukan tersebar pada berbagai platform streaming digital domestik maupun internasional.

BIGHIT MUSIC segera meminta penghapusan audio ilegal tersebut dari sejumlah layanan streaming digital terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut sekaligus melindungi hak serta karya intelektual artis mereka.

Agensi juga menegaskan sedang meninjau kemungkinan tindakan hukum tambahan terkait pelanggaran penggunaan lagu ‘GGUM’ tersebut. Menurut pernyataan resmi, perusahaan memandang kasus pelanggaran hak cipta tersebut sebagai persoalan serius dan merugikan artis.

BIGHIT MUSIC menyatakan akan terus mengambil berbagai langkah diperlukan terhadap tindakan yang melanggar hak para artis mereka. Perusahaan menambahkan bahwa perlindungan hak artis menjadi prioritas utama dalam seluruh aktivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Dalam pernyataannya, agensi memastikan pemantauan menyeluruh terus dilakukan demi menjaga hak kekayaan intelektual dan hak cipta artis. BIGHIT MUSIC menilai pengawasan rutin penting untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang merugikan pihak artis maupun perusahaan.

BIGHIT MUSIC turut mengapresiasi laporan penggemar yang membantu perusahaan mengambil tindakan perlindungan terhadap hak para artis mereka. Agensi meminta penggemar segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui situs HYBE Artist Rights Infringement Report Website resmi.

Pada akhir pernyataan, BIGHIT MUSIC menyampaikan terima kasih atas dukungan serta cinta penggemar kepada TXT dan Yeonjun. Agensi berharap dukungan tersebut membantu upaya perusahaan menjaga karya musik artis dari berbagai bentuk pelanggaran hak cipta.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan