Skor Jalur Prestasi SMA SMK Sekolah Maung Berubah? Disdik Jabar Beri Klarifikasi
Suara Pecari | Skor Jalur Prestasi SMA SMK Sekolah Maung dikabarkan berubah, ini faktanya LPP RRI. Masyarakat Jawa Barat dihebohkan dengan informasi perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) tahun ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat pun angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi.
Skor Jalur Prestasi SMA SMK Sekolah Maung dikabarkan berubah, ini faktanya LPP RRI. Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 tertanggal 13 Mei 2026, Disdik Jabar menjelaskan bahwa perubahan skor tersebut bukanlah pemotongan nilai, melainkan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Skor Jalur Prestasi SMA SMK Sekolah Maung dikabarkan berubah, ini faktanya LPP RRI. Disdik Jabar dalam keterangan resmi di akun Instagramnya, Minggu (7/6/2026), menegaskan bahwa seluruh skor yang tampil di sistem saat ini masih bersifat sementara. Sistem akan terus memverifikasi dokumen dan klasifikasi peserta agar sesuai dengan data asli. Perubahan skor maupun peringkat yang terjadi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap calon murid memperoleh hak skor yang sah, valid, dan adil sesuai regulasi.
Disdik Jabar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat proses sinkronisasi ini. Mereka mengimbau seluruh calon murid dan orang tua untuk tetap tenang serta terus memantau pemutakhiran data secara berkala. Penentuan kelulusan SPMB nantinya menjadi kewenangan sekolah melalui rapat dewan guru setelah mengacu pada Juklak SPMB Manusia Unggul.
Ada empat alasan mengapa skor Jalur Prestasi Sekolah Maung bisa berubah, yaitu:
- Nilai yang tampil di website masih bersifat sementara.
- Sistem melakukan verifikasi ulang otomatis.
- Data pendaftaran dicocokkan dengan dokumen sertifikat asli.
- Bobot prestasi disesuaikan dengan klasifikasi yang tercantum dalam Keputusan Gubernur.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak panik dan terus mengikuti informasi resmi dari Disdik Jabar. Kesimpulannya, perubahan skor yang terjadi adalah langkah korektif untuk menjaga keadilan bagi seluruh peserta, bukan pengurangan nilai sepihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












