Pemerintah Tegaskan Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar, Subsidi Tetap Aman

Pemerintah Tegaskan Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar, Subsidi Tetap Aman

Suara Pecari | Pemerintah Sebut Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar LPP RRI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika harga minyak dunia. Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan pasar tanpa membebani masyarakat kurang mampu.

“Harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” ujar Bahlil. Pemerintah Sebut Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar LPP RRI juga ditegaskan kembali saat ia memastikan bahwa BBM bersubsidi dan LPG tidak mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.

“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan, sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” tegas Bahlil. Ia menambahkan bahwa kelompok masyarakat yang ekonominya lebih baik seharusnya tidak lagi bergantung pada subsidi, sehingga wajar jika mereka menanggung harga pasar.

Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, turut memberikan pernyataan terkait penyesuaian harga ini. Simon menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak internasional, namun tetap memperhatikan daya beli masyarakat. “Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian harga BBM selain dilakukan di titik SPBU Pertamina juga di badan swasta lainnya,” kata Simon.

Pertamina resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite tetap di harga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Pemerintah Sebut Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar LPP RRI juga diulang oleh Bahlil saat menekankan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi.

“Penting, kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini yang subsidi. Sementara yang non-subsidi ini kan saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik ketimbang saudara-saudara kita yang memang harus disubsidi,” ujarnya. Simon juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungannya dan mengajak untuk bijak dalam menggunakan energi. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Mari kita sama bijak menggunakan energi,” pungkasnya.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini menjadi sorotan publik, namun pemerintah berupaya memberikan penjelasan yang transparan. Pemerintah Sebut Kenaikan Harga Pertamax karena Menyesuaikan Harga Pasar LPP RRI sebagai langkah strategis di tengah fluktuasi harga minyak global. Dengan kebijakan ini, diharapkan beban subsidi dapat lebih tepat sasaran dan keberlanjutan energi nasional tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan