Komisi X DPR Soroti Keluhan Pelaksanaan SPMB 2026, Panggil Kemendikdasmen
Suara Pecari | Jakarta – Komisi X DPR RI kembali menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Meski pemerintah mengklaim perbaikan signifikan, sejumlah daerah masih melaporkan keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk membahas berbagai persoalan yang muncul. Pertemuan dijadwalkan pekan ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Di beberapa daerah memang masih terjadi banyak keluhan dari masyarakat. Kami akan berdiskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalisir kesalahan maupun potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid berjalan adil dan transparan.
Latar Belakang SPMB 2026
SPMB 2026 merupakan sistem penerimaan murid baru yang dirancang untuk menggantikan sistem zonasi sebelumnya. Sistem ini mengintegrasikan tiga jalur utama: jalur zonasi (berdasarkan jarak tempat tinggal), jalur afirmasi (bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas), serta jalur prestasi (akademik dan non-akademik). Tujuan utamanya adalah pemerataan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan antar sekolah. Namun, sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2024, sistem ini tak lepas dari kritik dan kendala teknis.
Pada tahun 2025, pemerintah mengklaim telah melakukan perbaikan, termasuk penyempurnaan sistem pendaftaran online dan verifikasi data. Namun, memasuki tahun 2026, keluhan kembali muncul, terutama terkait validasi data kependudukan, kuota sekolah favorit yang tidak transparan, serta dugaan praktik percaloan.
Keluhan Masyarakat: Data dan Analisis
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi X DPR, keluhan terbanyak berasal dari daerah perkotaan besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Berikut rincian keluhan yang disampaikan:
| Jenis Keluhan | Persentase Laporan | Daerah Terbanyak |
|---|---|---|
| Kesalahan verifikasi data kependudukan | 45% | Jakarta, Bekasi, Tangerang |
| Ketidakjelasan kuota jalur zonasi | 30% | Surabaya, Bandung, Semarang |
| Dugaan kecurangan dan percaloan | 15% | Medan, Makassar, Palembang |
| Kendala teknis sistem online | 10% | Merata di seluruh Indonesia |
Data di atas menunjukkan bahwa masalah verifikasi data menjadi isu paling dominan. Banyak orang tua mengeluhkan data tempat tinggal anak mereka tidak sesuai dengan pangkalan data kependudukan, sehingga gagal masuk jalur zonasi. Sementara itu, dugaan kecurangan masih menjadi perhatian serius DPR, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi suap dalam penerimaan murid.
Langkah DPR: Pengawasan Diperketat
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi X DPR berencana melakukan serangkaian langkah pengawasan. Berikut poin-poin yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Mendikdasmen:
- Evaluasi sistem verifikasi data kependudukan: DPR mendesak integrasi data antara Kemendikdasmen dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih akurat.
- Transparansi kuota sekolah: Setiap sekolah diwajibkan mempublikasikan rincian kuota per jalur secara real-time melalui portal SPMB.
- Pencegahan kecurangan: DPR meminta Kemendikdasmen bekerja sama dengan KPK untuk mengawasi potensi suap dan percaloan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.
- Peningkatan kapasitas server: Untuk mengatasi kendala teknis, pemerintah daerah diminta menyediakan server cadangan dan memperkuat infrastruktur IT.
“Perhatian KPK juga menjadi langkah pencegahan penting. Hal ini untuk menghindari praktik penyimpangan dalam SPMB,” tegas Lalu Hadrian. Ia menilai tujuan SPMB sudah baik sejak awal, yaitu pemerataan akses pendidikan. Namun jika tidak berjalan baik, ketimpangan antar sekolah bisa terjadi.
Tanggapan Kemendikdasmen
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 secara umum lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Jumlah laporan masalah disebut menurun, meskipun masih ada keluhan di beberapa daerah. “Persoalan masih muncul di beberapa daerah, namun skalanya tidak sebesar tahun sebelumnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan teknis, termasuk penambahan server dan pelatihan operator sekolah.
Namun, DPR menilai penurunan laporan belum cukup. Lalu Hadrian menekankan pentingnya pencegahan sejak dini, bukan sekadar reaktif terhadap keluhan. “Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi praktik curang. Pengawasan harus diperketat di semua tahapan,” pungkasnya.
Kronologi Peristiwa
Berikut kronologi terkait SPMB 2026 hingga pertemuan DPR:
- Maret 2026: Pendaftaran SPMB 2026 dibuka secara online. Sistem sempat down pada hari pertama akibat lonjakan trafik.
- April 2026: Sejumlah orang tua melaporkan data kependudukan anak mereka tidak valid saat verifikasi.
- Mei 2026: Media massa memberitakan dugaan praktik percaloan di beberapa kota besar.
- Juni 2026: Komisi X DPR menerima laporan keluhan dari masyarakat dan memutuskan memanggil Mendikdasmen.
- 15 Juni 2026: Lalu Hadrian mengumumkan rencana pertemuan dengan Kemendikdasmen pekan ini.
Dampak dan Implikasi
Jika persoalan SPMB tidak segera diatasi, dampaknya bisa meluas. Bagi masyarakat, ketidakadilan dalam penerimaan murid dapat memicu keresahan dan ketidakpercayaan terhadap sistem pendidikan. Anak-anak dari keluarga kurang mampu berpotensi kehilangan akses ke sekolah berkualitas, memperlebar kesenjangan sosial. Bagi pemerintah, citra reformasi pendidikan bisa tercoreng, dan kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional menurun. Di sisi lain, jika DPR dan Kemendikdasmen mampu menyelesaikan masalah, SPMB bisa menjadi model penerimaan yang adil dan transparan, serta mendorong pemerataan mutu pendidikan di Indonesia.
Para pengamat pendidikan menilai bahwa keberhasilan SPMB sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sekolah. Tanpa koordinasi yang kuat, sistem secanggih apapun akan rentan terhadap penyimpangan. Oleh karena itu, langkah DPR memanggil Kemendikdasmen merupakan momentum krusial untuk memperbaiki tata kelola penerimaan murid baru di Indonesia.
Di tengah hiruk-pikuk politik dan birokrasi, satu hal yang pasti: nasib jutaan calon murid baru bergantung pada komitmen para pemangku kepentingan. Semoga pertemuan pekan ini tidak hanya menjadi ajang saling lempar tanggung jawab, melainkan melahirkan solusi konkret yang membawa pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










