Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual dari Finalis Raka Raki 2026

Disbudpar Jatim Respons Dugaan Kekerasan Seksual dari Finalis Raka Raki 2026

Suara Pecari, Gresik – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim) memberikan respons serius terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Tio Ferdian Rahmana, salah satu finalis ajang pemilihan Duta Wisata Raka Raki Jawa Timur 2026.

Respons Disbudpar Jatim terhadap Dugaan Kasus

<pKepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyatakan bahwa proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang dan melibatkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut harus melalui klarifikasi menyeluruh sebelum pengambilan keputusan.

“Setelah isu itu mencuat, teman-teman Ikatan Raka Raki langsung bergerak dan melakukan verifikasi ke dinas terkait,” jelas Evy. Pihaknya telah memanggil Tio untuk klarifikasi yang akan dibahas bersama Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah. Sidang terkait kasus ini dijadwalkan pada hari Selasa mendatang.

Apabila terbukti melanggar, sanksi terberat berupa pencabutan gelar dan pencoretan nama dalam Ikatan Raka Raki akan diberlakukan. Posisi Tio sebagai runner-up berpotensi digantikan oleh peserta lain berdasarkan akumulasi nilai.

Status Tio di Pemerintah Kota Surabaya

Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, membenarkan bahwa Tio pernah bekerja sebagai pegawai kontrak di bagian tersebut sejak sekitar tahun 2024 dengan tugas sebagai master of ceremony (MC).

Namun, sejak akhir 2025, Tio hanya menjabat sebagai staf administrasi biasa dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah munculnya informasi dugaan permintaan aborsi yang viral di media sosial, Pemkot Surabaya langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Tio karena pelanggaran kontrak.

Respons Ikatan Raka Raki Jawa Timur

Organisasi Ikatan Raka Raki Jawa Timur turut menanggapi kasus ini dengan mengeluarkan surat pernyataan sikap resmi yang mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Mereka menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan internal, sambil menghormati proses investigasi yang berjalan.

Ikatan Raka Raki membentuk tim independen yang transparan untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual ini. Mereka juga prioritaskan keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban. Selain itu, organisasi ini membuka saluran aman bagi korban atau saksi untuk melapor dan berjanji memperbaiki sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Konteks dan Dampak Kasus

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara Tio dan pacarnya, terkait rencana aborsi di Singapura. Dugaan kekerasan seksual dan pelanggaran etika oleh seorang finalis dan pegawai kontrak Pemkot Surabaya menimbulkan respons cepat dari berbagai pihak.

Langkah pemecatan oleh Pemkot Surabaya dan proses hukum internal oleh Disbudpar Jatim serta Ikatan Raka Raki menunjukkan upaya penegakan integritas dan perlindungan terhadap korban. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seleksi dan pengawasan duta wisata agar lebih ketat di masa depan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *