3 Orang Utan Dievakuasi dari Kebun Warga Akibat Karhutla di Ketapang
Suara Pecari, Ketapang – Tiga ekor orang utan, terdiri dari induk dan dua anaknya, dievakuasi dari kawasan perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Evakuasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam habitat mereka.
Evakuasi dan Kondisi Orang Utan
Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta masyarakat setempat, melakukan evakuasi setelah ketiga orang utan tersebut terpantau berada di kawasan perkebunan warga sejak awal tahun 2026.
Kebakaran yang terjadi pada Juli dan Agustus 2026 menghanguskan sebagian fragmen hutan serta memutus jalur pergerakan satwa tersebut. Akibatnya, orang utan terjebak di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Proses evakuasi berlangsung sekitar delapan jam, di mana tim menggunakan senapan bius dengan dosis yang disesuaikan berdasarkan kondisi dan berat badan masing-masing orang utan. Setelah berhasil dievakuasi, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapat cairan infus untuk pemulihan.
Pelepasliaran ke Habitat Asli
Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat, orang utan tersebut dipindahkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Kawasan ini merupakan habitat alami yang aman dan mendukung kelangsungan hidup orang utan.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, menyatakan bahwa tim akan terus memantau pergerakan dan adaptasi ketiga orang utan yang diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura, guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di lingkungan barunya.
Ancaman Kebakaran dan Perubahan Habitat
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan bahwa kebakaran hutan dan perubahan tutupan lahan merupakan ancaman serius bagi habitat orang utan. Ia menjelaskan bahwa kebakaran yang menghanguskan hutan dan memutus koridor pergerakan membuat satwa ini kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah tempat.
Akibat kondisi tersebut, orang utan terdorong masuk ke kebun warga dan semakin dekat dengan permukiman manusia, meningkatkan risiko konflik dan mengancam keselamatan mereka.
Seruan Perlindungan dan Pencegahan
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengimbau semua pihak untuk menjaga kawasan hutan dan wilayah bernilai konservasi tinggi agar terhindar dari kebakaran dan dapat melindungi habitat satwa liar yang rentan.
Upaya bersama diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak negatif tidak hanya pada satwa, tetapi juga lingkungan dan masyarakat sekitar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










