Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Menampung 1.941 Pengungsi Rohingya
Suara Pecari, Pekanbaru – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru saat ini menampung 1.941 pengungsi Rohingya yang tersebar di berbagai akomodasi di wilayah kerjanya yang meliputi Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Barat. Kepala Rudenim Pekanbaru, Adrianus Tonny Budijaya, menjelaskan bahwa pengungsi ini tidak dapat dipulangkan secara paksa karena Indonesia belum meratifikasi perjanjian internasional terkait perlindungan pengungsi.
Jumlah dan Penyebaran Pengungsi Rohingya
Menurut Adrianus Tonny, 1.941 pengungsi Rohingya yang berada di wilayah kerja Rudenim Pekanbaru tersebar di tujuh akomodasi resmi, satu makeshift camp, dan sejumlah pengungsi lainnya tinggal secara mandiri atau mengontrak. Wilayah kerja Rudenim Pekanbaru mencakup 13 kantor imigrasi di tiga provinsi, yaitu Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.
Status dan Perlindungan Pengungsi
Para pengungsi Rohingya ini telah mendapatkan kartu pengungsi (refugee card) yang dikeluarkan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Mereka meninggalkan negara asal akibat konflik dan mengajukan perlindungan kepada UNHCR. Dengan status ini, pemulangan secara paksa tidak diperbolehkan karena Indonesia menghormati hak asasi manusia meskipun belum meratifikasi konvensi pengungsi.
Kesulitan Pemulangan Pengungsi Rohingya
Indonesia tidak dapat memaksa pengungsi untuk kembali ke negara asalnya. Mekanisme pemulangan yang tersedia adalah Assisted Voluntary Return (AVR) melalui International Organization for Migration (IOM), namun hal ini hanya berlaku jika pengungsi mengajukan permintaan secara sukarela.
Untuk pengungsi Rohingya, pemulangan menjadi persoalan kompleks karena Myanmar belum mengakui keberadaan mereka sebagai warga negara. Hal ini menyebabkan ketidakpastian tempat pemulangan dan menjadi beban bagi Indonesia.
Penanganan dengan Pendekatan Kemanusiaan
Karena pemulangan sulit dilakukan, penanganan pengungsi Rohingya lebih menitikberatkan pada pendekatan kemanusiaan. Adrianus Tonny menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi selama mereka berada di Indonesia.
Kondisi Pengungsi di Lokasi Akomodasi
Di salah satu lokasi pengungsi Rohingya di Pekanbaru, pengungsi bernama Muhammad menyatakan bahwa mereka telah tinggal di sana selama sekitar tiga tahun. Abdullah, pengungsi lain, mengungkapkan kompleks tersebut dihuni sekitar 570 orang dengan 130 rumah. Mereka memilih Indonesia karena mencari tempat yang aman, khususnya negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang dianggap lebih ramah dan aman.
Kesimpulan
Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru menjadi tempat perlindungan bagi ribuan pengungsi Rohingya yang menghadapi situasi sulit terkait status kewarganegaraan dan pemulangan ke negara asal. Dengan fokus pada perlindungan kemanusiaan dan pengelolaan yang terorganisir, Indonesia berupaya memenuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai dengan standar HAM internasional, meskipun tantangan politik dan diplomatik masih membayangi proses penanganan pengungsi ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










