Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Suara Pecari – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan indikasi adanya korporasi yang diduga berulang kali melakukan pelanggaran terkait karhutla.
Temuan Pelanggaran Berulang
Berdasarkan temuan awal pemerintah, terdapat satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran karhutla sebanyak 19 kali. Prabowo mengaku terkejut dengan fakta tersebut dan menilai tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan pengelolaan lahan.
“Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja. Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti,” ujar Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Perusahaan Asing Diduga Terlibat
Prabowo menyebut bahwa sejumlah korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran berulang kali sebagian besar merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dianggap ironis mengingat negara asal perusahaan-perusahaan tersebut sering mempertanyakan upaya pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla.
Menurut Prabowo, perusahaan asing yang terlibat tidak akan luput dari tindakan tegas, termasuk mereka yang telah memegang konsesi lahan selama belasan tahun. Ia menegaskan bahwa nama-nama perusahaan tersebut akan diumumkan pada waktunya.
Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat Lokal
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyoroti pentingnya pengelolaan lahan hutan dan perkebunan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Ia berpendapat bahwa masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah dan hutan memiliki kepentingan untuk menjaga lingkungan sebagai sumber penghidupan mereka.
“Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat yang melakukan karhutla,” ujarnya.
Pemerintah Perkuat Pengawasan
Pemerintah saat ini tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla secara berulang. Penanganan karhutla menjadi prioritas pemerintah dengan memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan terdampak.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera agar perusahaan-perusahaan tidak mengulangi pelanggaran yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










