Kapolda DIY Tegaskan Tarif Parkir di Luar Ketentuan Merupakan Premanisme

Suara Pecari, Yogyakarta – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Langgeng Purnomo, menegaskan bahwa penarikan tarif parkir di luar ketentuan resmi merupakan bentuk premanisme yang harus ditindak tegas. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya mengatasi praktik parkir liar atau nuthuk yang marak di wilayah DIY.

Tarif Parkir di Luar Ketentuan Dinilai Premanisme

Kapolda Langgeng menjelaskan bahwa pengelolaan parkir harus diawali dengan kesepakatan yang jelas mengenai besaran tarif dan mekanisme penarikan. Jika tarif yang dikenakan melebihi kesepakatan tersebut, maka tindakan tersebut termasuk premanisme. “Jadi, parkir perlu ada kesepakatan awal, berapa tarifnya dan bagaimana caranya. Kalau di luar kesepakatan, itu namanya preman,” tegasnya.

Baca juga:

Langkah Penanganan dan Penegakan Hukum

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Kapolda DIY telah memerintahkan jajaran reserse untuk melakukan kajian mendalam terkait persoalan parkir liar di DIY. Kajian ini menjadi dasar sebelum dilakukan penegakan hukum agar langkah yang diambil tepat dan efektif.

Selain itu, Kapolda membuka kemungkinan untuk menggelar patroli skala besar yang melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI dan Satpol PP, guna menangani masalah parkir ilegal tersebut secara terpadu. Hal ini diharapkan dapat menekan praktik premanisme dalam pengelolaan parkir di wilayah DIY.

Konteks Pentingnya Pengaturan Tarif Parkir

Permasalahan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan seringkali menjadi sumber keluhan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan. Praktik nuthuk yang tidak terkontrol dapat merugikan pengguna jasa parkir dan menciptakan situasi yang tidak kondusif. Oleh karena itu, pengaturan tarif yang transparan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik.

Baca juga:

Harapan Penegakan Ketertiban Parkir

Dengan langkah-langkah yang tengah dilakukan, diharapkan pengelolaan parkir di DIY dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku. Penindakan tegas terhadap premanisme di sektor parkir juga diharapkan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung ketertiban umum di daerah ini.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *