KDM Soroti Kas Bekasi Masih Rp 1 T, Anggaran Tak Dibelanjakan Menjelang Akhir Tahun

Suara Pecari, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti kondisi kas daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang masih menyimpan dana sekitar Rp 1 triliun pada akhir tahun anggaran 2026. Dana yang cukup besar ini belum digunakan untuk belanja daerah, padahal kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap mendesak.

Kas Daerah Bekasi Masih Besar Menjelang Akhir Tahun

KDM menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada pelantikan Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja untuk sisa masa jabatan 2025-2030 di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (23/10/2026). Ia mempertanyakan alasan pengumpulan anggaran sebesar itu namun tidak segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga:

“Hari ini di Kasda Bekasi masih ada Rp 1 triliun,” ujar KDM. Ia membandingkan kondisi ini dengan situasi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperkirakan mengalami defisit lebih dari Rp 1 triliun.

Perbandingan dengan Pengalaman Pribadi

KDM juga berbagi pengalaman ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Saat itu, daerah tersebut menghadapi defisit keuangan sebesar Rp 300 miliar. Sebaliknya, Kabupaten Bekasi memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp 1,8 triliun.

“Artinya uang dari masyarakat disimpan di BJB, tapi tidak dibelanjakan. Ngapain dikumpulin kalau tidak dibelanjakan? Ini kan uang negara yang harus cepat kembali kepada rakyat,” tegas KDM.

Seruan untuk Mempercepat Penggunaan Anggaran

KDM meminta Bupati Asep Surya Atmaja untuk memimpin seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bekasi agar mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Penggunaan anggaran yang mengendap tanpa manfaat harus dihindari agar masyarakat segera merasakan dampak positifnya.

“Saya minta kepada dr. Asep sebagai bupati untuk memimpin seluruh OPD meningkatkan layanan masyarakat dan memperbanyak belanja infrastruktur,” kata KDM.

Baca juga:

Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik

Menurut KDM, anggaran pemerintah daerah sebaiknya digunakan untuk kebutuhan nyata masyarakat, seperti perbaikan jalan, penambahan fasilitas dan peningkatan kualitas sekolah, serta pemenuhan layanan kesehatan melalui puskesmas dan rumah sakit.

Pembangunan harus dilakukan secara terarah agar kemampuan keuangan daerah dapat dirasakan langsung oleh warga melalui perbaikan fasilitas umum dan peningkatan pelayanan dasar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *