Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Suara Pecari – Pemerintah Indonesia telah menurunkan suku bunga kredit khusus bagi perempuan prasejahtera dari sebelumnya berkisar antara 18 hingga 25 persen menjadi 8 persen per tahun secara flat. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perempuan berpenghasilan rendah.
Penurunan Bunga Kredit bagi Perempuan Prasejahtera
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa kebijakan penurunan suku bunga tersebut telah dilaksanakan. Penurunan bunga kredit ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan yang selama ini dihadapi oleh perempuan prasejahtera, sehingga membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Detail Kebijakan dan Implementasi
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung pada 23 Oktober 2026, Airlangga menyatakan bahwa arahan Presiden telah diikuti dengan penurunan bunga kredit menjadi 8 persen flat per tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh perempuan prasejahtera.
Perluasan Akses Pembiayaan
Selain menurunkan suku bunga kredit untuk perempuan prasejahtera, pemerintah juga menggenjot perluasan akses pembiayaan melalui beberapa program strategis, di antaranya:
- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Kredit sektor pertanian
- Kredit untuk industri padat karya
- Program pembiayaan perumahan
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses pembiayaan melalui berbagai kanal, termasuk penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Target dan Realisasi Penyaluran Kredit
Pemerintah menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp300 triliun pada tahun 2026. Hingga 20 Oktober 2026, realisasi penyaluran kredit telah mencapai Rp257,84 triliun dengan sekitar 4 juta debitur yang telah menerima dana tersebut.
Dampak Kebijakan bagi Perempuan Prasejahtera dan Ekonomi Nasional
Penurunan bunga kredit yang signifikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi perempuan prasejahtera, dengan mengurangi beban biaya pembiayaan dan meningkatkan kemampuan mereka untuk mengembangkan usaha. Dengan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, perempuan pelaku usaha mikro dan kecil dapat meningkatkan produktivitas serta kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










