Kolam KP3B Makan Korban, Pemprov Banten Baru Evaluasi Pengamanan

Suara Pecari, Serang – Pemerintah Provinsi Banten mulai melakukan evaluasi pengamanan di kawasan Kolam Retensi KP3B setelah insiden tragis yang menewaskan Jaka Wijaya, remaja berusia 15 tahun, yang tenggelam pada 20 Oktober 2026. Evaluasi ini mencakup penambahan rambu peringatan, kemungkinan pembangunan pagar pengaman, serta penertiban aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Insiden Tenggelam di Kolam Retensi KP3B

Kejadian bermula ketika Jaka bersama tiga temannya berenang di Kolam Retensi 3 KP3B. Sekitar pukul 17.19 WIB, Jaka dilaporkan menghilang dari permukaan air. Tim SAR yang terdiri dari 20 personel, tiga perahu karet, dan dua penyelam segera melakukan pencarian dan menemukan Jaka dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 18.02 WIB.

Baca juga:

Tanggapan Pemprov Banten

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan turut berdukacita atas kejadian tersebut dan telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan kolam retensi di KP3B. Langkah yang akan diambil antara lain pemasangan rambu-rambu peringatan, kemungkinan pembangunan pagar pengaman, serta langkah lain yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan serupa.

Penertiban Aktivitas di KP3B

Selain pengamanan kolam, Pemprov Banten juga akan menertibkan aktivitas di lapangan KP3B. Deden menyoroti adanya pengendara sepeda motor yang melaju kencang dan berpotensi melakukan balap liar, yang menjadi perhatian untuk segera ditindak agar kawasan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemisahan Kawasan Perkantoran dan Ruang Publik

Meski demikian, Pemprov Banten memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan jam malam bagi masyarakat yang memanfaatkan KP3B sebagai ruang publik. Sebagai gantinya, akan dilakukan pemisahan yang jelas antara kawasan perkantoran dan ruang publik. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga fungsi perkantoran dan sekaligus memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk beraktivitas.

Baca juga:

Kontribusi dan Harapan ke Depan

Evaluasi dan penertiban yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di KP3B, mencegah kecelakaan serupa, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga. Langkah ini juga menjadi perhatian penting mengingat KP3B merupakan pusat pemerintahan sekaligus ruang publik yang sering digunakan masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *