Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya

Suara Pecari – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya kesulitan yang dihadapi petugas Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membedakan cairan vape biasa dengan cairan vape yang mengandung narkotika. Kondisi ini membuka celah bagi jaringan penyelundup untuk menyamarkan narkotika melalui rokok elektrik.

Kesulitan Membedakan Cairan Vape

Suyudi menjelaskan bahwa cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk vape biasa. Hal ini menyebabkan kandungan berbahaya tersebut tidak mudah dikenali hanya melalui pemeriksaan kasatmata. “Karena kami tahu, isi ulang atau isi cartridge di dalam vape yang tidak bisa dibedakan, tersamar, sangat terkaburkanlah, yang wujudnya cair, antara kimiawi biasa dan kimia narkotika, itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” ujarnya saat konferensi pers pada 23 Oktober 2026.

Baca juga:

Modus Penyembunyian Narkotika dalam Vape

Penyelundup memanfaatkan aroma buah-buahan dan wewangian agar kandungan narkotika dalam cairan vape tidak terdeteksi. Bahkan ekstrak ganja yang memiliki aroma khas dapat disamarkan melalui proses pengemasan dengan wangi-wangian tersebut. Hal ini menunjukkan perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin sulit dideteksi, di mana narkotika yang sebelumnya identik dengan bentuk padat kini diolah menjadi cairan dan disisipkan ke produk vape.

Tanggapan Kapolri dan Rekomendasi

Menanggapi kondisi ini, Kapolri mendorong penerapan larangan total terhadap perdagangan dan penggunaan vape. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik sebagai upaya mengurangi penyalahgunaan vape sebagai media penyamaran narkotika. Kapolri menegaskan bahwa penyalahgunaan vape untuk menyamarkan narkotika harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

Konteks Pengungkapan Narkoba Cair

Pernyataan Kapolri ini disampaikan bersamaan dengan pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton narkoba cair di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara. Kasus ini memperlihatkan bagaimana narkotika cair disamarkan dalam bentuk cairan vape dengan aroma yang menyerupai produk vape biasa, sehingga sulit dideteksi oleh petugas.

Baca juga:

Perkembangan modus penyelundupan ini menandai tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, yang menuntut peningkatan kewaspadaan dan metode penindakan yang lebih canggih dari aparat keamanan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *