Ini Peran 8 Awak Kapal Malaysia yang Bawa 1,16 Ton Ketamine
Suara Pecari, Medan – Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton yang dibawa oleh delapan awak kapal MT Global 168 di Perairan Selat Malaka pada 23 Oktober 2026. Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen negara dalam memberantas sindikat narkoba internasional yang mengancam ketahanan bangsa.
Peran Delapan Awak Kapal
<pDelapan awak kapal yang diamankan terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Berikut peran masing-masing awak kapal dalam pengoperasian kapal tanker tersebut:
- YC – Kapten
- RS – Chief Officer
- JA – Chief Engineer
- EAE – Second Engineer
- JMR – Oiler
- RF – Able Seaman
- DPB – Able Seaman
- YCY (Taiwan) – Able Seaman
Detail Penyelundupan
Narkoba jenis ketamine HCL ditemukan tersimpan dalam 58 karung dengan total berat 1,16 ton. Secara ekonomi, barang bukti ini memiliki nilai mencapai Rp 3,48 triliun, dengan asumsi harga gelap ketamine sebesar Rp 3 juta per gram.
Dampak Positif Penggagalan
Penyelamatan narkoba dalam jumlah besar ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari dampak buruk narkoba. Selain itu, juga mencegah kerugian ekonomi yang signifikan terkait biaya rehabilitasi pengguna narkoba, yang diperkirakan mencapai Rp 116 triliun dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama enam bulan.
Konteks dan Penegasan Negara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba internasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan nasional dan masa depan generasi muda Indonesia.
Operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai ini memperkuat sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










