Penjelasan Menhaj soal 2 Anaknya jadi Tenaga Ahli
Suara Pecari, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberikan penjelasan terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dua anaknya yang menjadi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Menhaj). Dua anak Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, disebut-sebut diangkat sebagai tenaga ahli dalam kementerian tersebut.
Awal Terbentuknya Badan Penyelenggara Haji
<pPada Oktober 2024, Gus Irfan dilantik sebagai Ketua Badan Penyelenggara (BP) Haji, lembaga yang menjadi cikal bakal Kementerian Haji dan Umrah. Pada saat itu, BP Haji belum memiliki kantor dan staf pendukung. Gus Irfan menjelaskan bahwa setelah pelantikan pada 24 Oktober, dirinya dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak langsung menghadapi kondisi tanpa staf dan fasilitas yang memadai.
Anak-anak Gus Irfan bersama para santri membantu pembentukan BP Haji secara sukarela tanpa menerima gaji selama tiga hingga empat bulan. Mereka berperan dalam mendukung jalannya lembaga baru tersebut.
Penunjukan Tenaga Ahli di BP Haji dan Kemenhaj
Seiring berjalannya waktu, Gus Irfan mulai memasukkan beberapa orang, termasuk anak-anaknya, sebagai tenaga ahli di BP Haji. Namun, ada juga yang kembali ke aktivitas semula seperti kembali ke pondok pesantren karena mereka membantu dengan ikhlas tanpa pamrih.
Pada 2026, ketika Kementerian Haji dan Umrah resmi dibentuk dan Gus Irfan dilantik sebagai menteri, ia mendapat hak untuk menetapkan tiga staf khusus dan beberapa tenaga ahli. Gus Irfan mengambil empat tenaga ahli dari lima yang tersedia, termasuk anak-anaknya.
Konteks Kebutuhan Pegawai dan Organisasi Kemenhaj
Pada tahun pertama penyelenggaraan haji oleh Kemenhaj di 2026, Gus Irfan menyampaikan tantangan besar berupa kebutuhan pegawai yang mencapai 7.000 orang, sementara yang tersedia hanya sekitar 3.200 pegawai. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya termasuk outsourcing.
Gus Irfan menyatakan bahwa hingga saat ini kebutuhan pegawai Kemenhaj masih belum terpenuhi sepenuhnya, dengan kekurangan mencapai sekitar 3.000 pegawai. Proses perekrutan pegawai dari kementerian dan pemerintah daerah lain masih terus berlangsung sebagai solusi sementara menunggu formasi ASN baru.
Kesimpulan
Penjelasan Gus Irfan menegaskan bahwa pengangkatan kedua anaknya sebagai tenaga ahli merupakan bagian dari upaya membantu pembentukan dan kelancaran operasional Kementerian Haji dan Umrah yang masih dalam tahap awal pembentukan organisasi dan kekurangan sumber daya manusia. Bantuan yang diberikan awalnya tanpa gaji dan dilakukan secara sukarela, sebelum akhirnya diangkat sebagai tenaga ahli untuk mendukung tugas kementerian.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










