Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap

Suara Pecari, Pidie Aceh – Aparat gabungan berhasil membongkar pabrik sabu dengan barang bukti total 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 22 Oktober 2026, sebanyak 11 orang ditangkap, termasuk dua warga negara asing asal Tiongkok, yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ini.

Pengungkapan Pabrik Sabu dan Barang Bukti

Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Bea Cukai menemukan laboratorium gelap di sebuah rumah toko (ruko) di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur. Petugas menyita sabu dalam bentuk cair dan kristal dengan total berat mencapai 1,2 ton, serta sejumlah peralatan produksi narkotika.

Baca juga:

Ancaman Baru Jaringan Narkoba Internasional

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya ancaman baru dalam peredaran narkotika di Indonesia. Indonesia tak lagi hanya menjadi pasar, melainkan juga lokasi produksi narkoba oleh jaringan internasional. Hal ini menandakan perubahan pola yang harus diwaspadai oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kewaspadaan dan Koordinasi untuk Pencegahan

Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait produksi narkoba. Ia juga mengimbau TNI-Polri dan pemerintah untuk mempererat koordinasi guna mencegah pemanfaatan bangunan seperti rumah dan ruko sebagai tempat produksi narkotika.

Dampak dan Pentingnya Penanganan Komprehensif

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan mengawasi jalur peredaran. Aparat perlu menggali lebih dalam jaringan produksi, pasokan bahan baku, serta pihak-pihak yang mendukung operasional laboratorium gelap. Narkotika disebut sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang dapat merusak generasi muda dan melemahkan ketahanan nasional.

Baca juga:

Kapolri menegaskan komitmen negara untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika demi masa depan bangsa.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *