Kapolri Lapor Prabowo Soal Karhutla: 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka
Suara Pecari – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginformasikan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Jumlah Tersangka dan Laporan Polisi
Penegakan hukum dilakukan oleh 13 Polda dengan total 286 laporan polisi (LP) yang mengusut kebakaran seluas 5.856 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk kasus yang melibatkan korporasi, terdapat 100 laporan polisi yang ditangani oleh 10 Polda dan satu Direktorat Tipidter Bareskrim. Luas lahan yang terbakar mencapai 29.534,99 hektare. Dari 100 laporan tersebut, 94 kasus sudah masuk tahap penyidikan, sementara enam lainnya dihentikan pada tahap penyelidikan.
Penetapan Tersangka Korporasi dan Rekomendasi Pencabutan Izin
Sebanyak 13 korporasi telah berstatus tersangka dalam perkara karhutla. Dari 94 perkara yang masuk penyidikan, kepolisian merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi. Dari 23 laporan tersebut, 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan 12 lainnya belum.
Sementara itu, dari 71 laporan polisi yang belum direkomendasikan pencabutan izin, dua korporasi juga telah ditetapkan tersangka. Dengan demikian, total korporasi tersangka mencapai 13.
Korporasi Terafiliasi PMA atau Asing
Kapolri juga menyebutkan terdapat 22 korporasi yang terafiliasi dengan penanaman modal asing (PMA). Dari 23 korporasi yang direkomendasikan pencabutan izin, 11 di antaranya tersangka dengan luas konsesi total 209.933 hektare dan area terbakar mencapai 11.105,39 hektare.
Informasi ini menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam menindak pelaku karhutla, termasuk korporasi besar yang turut berkontribusi dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Signifikansi Penegakan Hukum Karhutla
Penetapan tersangka terhadap perorangan dan korporasi ini penting sebagai langkah menindaklanjuti masalah karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi. Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan terhadap aturan pengelolaan hutan dan lahan.
Kapolri terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan langsung kepada Presiden guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan akuntabel.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










