Penyaluran Tunjangan Guru dan Bansos Kini Ditransfer Langsung, Menkeu Lantik Sekjen Baru
Suara Pecari – Penyaluran tunjangan profesi guru dan bantuan sosial (bansos) kini dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening penerima. Kebijakan ini merupakan bagian dari modernisasi operasi perbendaharaan negara yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan guna meningkatkan efisiensi dan menekan biaya operasional.
Penyaluran Tunjangan Guru dan Bansos Melalui Transfer Langsung
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana tunjangan guru, bansos, dan Program Keluarga Harapan (PKH) ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening perbankan penerima. Mekanisme ini mengacu pada validasi data penerima dan nomor rekening yang bersumber dari Kementerian Sosial.
Meskipun ada sebagian kecil titik pembayaran yang belum terjangkau sistem transfer langsung, Kementerian Keuangan terus mendorong percepatan digitalisasi perbankan untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan Pejabat Tinggi Madya
Dalam rangka memperkuat tata kelola dan adaptasi organisasi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Gedung Juanda I. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan pada 19 Oktober 2026.
Salah satu perubahan strategis adalah pengangkatan Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan menggantikan Robert Leonard Marbun. Selain itu, pejabat lainnya yang dilantik mencakup:
- Tri Budianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan
- Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
- Neilmadrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
- Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
Konteks dan Dampak Kebijakan
Penerapan skema Government-to-Person (G2P) payment ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat digitalisasi layanan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana publik. Dengan metode transfer langsung, diharapkan proses distribusi tunjangan dan bansos menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta mengurangi potensi kebocoran dana.
Sementara itu, pelantikan pejabat tinggi madya di Kementerian Keuangan diharapkan dapat memperkuat tata kelola internal dan meningkatkan kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan ekonomi dan fiskal yang dinamis.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










